Akurat Logo

KPU Sebut Lonjakan Suara PSI Berpatok pada Hasil Formulir C di Sirekap

Dwana Muhfaqdilla | 4 Maret 2024, 11:01 WIB
KPU Sebut Lonjakan Suara PSI Berpatok pada Hasil Formulir C di Sirekap

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara terkait melonjaknya suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Pileg 2024 dalam waktu yang relatif singkat.

Komisioner KPU, Idham Kholik, menegaskan pihaknya selalu berpatokan pada hasil formulir C di Sirekap. Adapun, data perolehan suara tiap partai politik (parpol) bisa diverifikasi langsung oleh setiap pengakses Sirekap.

Baca Juga: Viral Lonjakan Suara PSI hingga Disebut Partai Salah Input di Medsos, Begini Asal Mula Julukannya

"Data perolehan suara yang terdapat dalam foto dokumen formulir Model C Hasil Plano adalah sumber atau rujukan utamanya. Masyarakat atau pengakses Sirekap dapat memverifikasi data numerik yang ditampilkan oleh Sirekap," kata Idham kepada Akurat.co, Senin (4/3/2024).

Data dalam formulir Model C adalah data perolehan suara yang ditulis langsung oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta disaksikan langsung oleh saksi peserta pemilu, pengawas TPS dan dipantau langsung oleh pemantau terdaftar.

Sampai saat ini, KPU sendiri belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri. KPU baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara di luar negeri.

"(Nantinya) hasil resmi perolehan suara peserta pemilu berdasarkan rekapitulasi berjenjang dimulai dari PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi sampai dengan KPU RI," tambahnya.

Baca Juga: Romahurmuziy Sebut Penggelembungan Suara PSI Ada Campur Tangan Aparat

Dia meminta untuk menunjukkan ke pihaknya, jika memang terdapat data yang berbeda terkait suara PSI pada salah satu wilayah dengan formulir C. Seperti narasi yang banyak beredar di media sosial.

Diketahui, berdasarkan hasil real count KPU per hari ini pukul 09.00 WIB, perolehan suara PSI menyentuh 2.404.212 atau 3,13 persen.

Dari 65,84 persen suara yang masuk ke KPU, PSI makin mendekati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold empat persen, sebagai syarat untuk memperoleh kursi di Senayan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.