SBY Bakal Jadi Wantimpres? Demokrat: Hak Prerogatif Pak Prabowo

AKURAT.CO Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dikabarkan akan menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi kabar tersebut, menurut Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, yang bisa menjawab hanyalah Prabowo karena haknya sebagai presiden terpilih.
"Yang hanya bisa menjawab Pak Prabowo karena kan itu semua hak prerogatif Pak Prabowo," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/2/2024).
Khaeron meminta hak preogratif presiden nanti janganlah diganggu oleh asumsi-asumsi yang belum tentu terjadi.
Baca Juga: Survei Indikator: Pendukung Prabowo-Gibran Paling Banyak Puas dengan Kinerja Jokowi
"Hak prerogatif Pak Prabowo jangan diganggu oleh opini, oleh asumsi. Kita tunggu saja ke depan seperti apa Pak Prabowo akan mengambil sikap terhadap para tokoh bangsa ini," jelasnya.
Lebih lanjut, saat ditanyai jika nanti terpilih, apakah SBY siap untuk ditunjuk sebagai Wantimpres, ia pun meminta untuk tidak berandai-andai dahulu.
"Saya katakan jangan berandai andai hari ini, jangan mempengaruhi opini dan pemikirannya Pak Prabowo. Biarkan Pak Prabowo bisa menggunakan hak prerogatifnya untuk memilih siapa yang akan mengawal beliau ke depan," demikian Khaeron.
Sebelumnya dikabarkan, selain SBY, Presiden Joko Widodo, juga bakal menjadi Wantimpres di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Adapun, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden dalam menjalankan pemerintahan.
Baca Juga: Gibran Effect Jadi Salah Satu Penyebab Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
Pemberian nasihat dan pertimbangan wajib dilakukan oleh Wantimpres baik diminta maupun tidak diminta oleh presiden.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









