Profil Harun Masiku, Eks Kader PDIP yang Jadi Buronan KPK Sejak 2020

AKURAT.CO Nama Harun Masiku sempat menjadi trending topik di X pada Rabu (28/2/2024). Hal ini karena Faisal Basri membongkar metode jahat Jokowi yang juga membawa nama Harun Masiku dan Hasto.
Harun Masiku sendiri masih menjadi buronan KPK sejak 2020. Ia menjadi tersangka dalam kasus suap komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Keberadaan Harun sampai saat ini belum terlacak oleh sejumlah pihak berwenang.
Baca Juga: Harun Masiku Masih Buron, KPK Disebut Ompong karena Tekanan Politik
Tentu saja, hilangnya Harun Masiku menjadi sorotan karena ia merupakan politisi dari partai yang sedang berkuasa di Indonesia, yaitu PDI Perjuangan.
Oleh karena itu, muncul sebuah rumor politik bahwa pelarian Harun Masiku yang disebut-sebut sengaja tidak ditangkap karena bisa menyeret nama-nama pejabat tinggi di negara ini.
Lantas, siapakah sosok Harun Masiku yang masih menjadi buronan KPK sejak 2020 dan telah terlibat dalam kasus suap komisioner KPU, Wahyu Setiawan? Berikut ini informasi lengkapnya.
Profil Harun Masiku
Harun Masiku lahir di Jakarta pada 21 Maret 1971. Ia merupakan anak dari pasangan Elisabeth Liling dan Johannes Masiku. Ayahnya merupakan seorang mantan hakim di Makassar.
Harun pernah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar pada tahun 1989 dan lulus tahun 1994. Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikannya di University of Warwick United Kingdom Jurusan Hukum Ekonomi Internasional.
Pada 1998, Harun Masiku meraih British Chevening Award dan menjabat sebagai Ketua Persatuan Pelajar Indonesia United Kingdom West Midland selama periode 1998-1999.
Setelah pulang dari Inggris, ia memulai kariernya sebagai pengacara di beberapa kantor hukum. Pada 2009, Harun ikut serta dalam Tim Kemenangan Pemilu Pilpres Partai Demokrat Sulawesi Tengah.
Selain itu, ia pernah menjadi caleg dari Partai Demokrat, dan Harun Masiku pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli di Komisi III DPR pada 2011.
Setelah dari Demokrat, Harun pindah partai ke PDIP pada Pileg 2019. Setelah kematian Nazaruddin Kiemas, terjadi kekosongan kursi PDIP di DPR, sehingga harus diisi sesuai dengan ketentuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Pada Pileg 2019, Harun Masiku pindah dari Partai Demokrat ke PDIP. Setelah Nazaruddin Kiemas meninggal dunia, terjadi kekosongan kursi PDIP di DPR sehingga harus ada penggantinya sesuai dengan ketentuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Dalam Rapat Pleno KPU, diputuskan bahwa Riezky Aprilia akan menjadi pengganti Nazaruddin Kiemas yang telah meninggal dunia. Meskipun begitu, PDIP tetap mengusung Harun untuk menempati posisi sebagai anggota DPR.
Sebagai informasi, Harun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersama dengan tiga orang lainnya sejak 2020. Namun, hingga kini, belum ada tindakan penangkapan terhadapnya. Pada 29 Januari 2020, KPK menyertakan Harun dalam daftar buronan.
Kemudian pada 30 Juli 2021, nama Harun masuk dalam daftar buronan dunia dan mendapatkan Red Notice dari Interpol. Sebelum melarikan diri, Harun Masiku tinggal di Bekasi, Jawa Barat, bersama istrinya, Hildawati.
Namun, pada bulan Juli 2020, atau 7 bulan setelah Harun Masiku kabur, Hilda mengajukan permohonan cerai. Hilda menyatakan bahwa dia tidak mengetahui keberadaan mantan suaminya tersebut.
Baca Juga: Dewas Monitor Pencarian Harun Masiku, Hasilnya Nihil
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









