Akurat

Hak Angket Berujung Pemakzulan Presiden? PDIP: Baru Dikaji

Paskalis Rubedanto | 28 Februari 2024, 15:57 WIB
Hak Angket Berujung Pemakzulan Presiden? PDIP: Baru Dikaji

AKURAT.CO PDIP menjawab kemungkinan wacana hak angket berujung pemakzulan presiden jika benar digulirkan oleh DPR RI.

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji seluruh kemungkinan-kemungkinan yang didapat.

Hal itu disampaikan Hasto saat ditanyai oleh awak media apakah benar hak angket ini bisa berujung pemakzulan presiden.

“Ini kan baru dikaji, terhadap kemungkinann penggunaan aspek strategi hukum, strategi politik, termasuk masukan dari para pakar telematika,” ucap Hasto kepada wartawan, di Menteng, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Baca Juga: Parfum Jadi Barang Wajib Putri Marino Menunjang Penampilan

Ia menyampaikan, saat ini tim khusus dari pihaknya tengah merangkum itu semua, yang nantinya akan menjadi bahan dalam pengambilan keputusan.

“Ini tentu saja nantinya akan jadi masukan yang sangat penting di dalam pengambilan keputusan, yang akan diusulkan, diirekomensasikan, oleh tim khusus yang telah dibentuk,” pungkas Hasto.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengusulkan DPR untuk menggunakan hak angket dalam menangani kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Wacana ini kemudian menghebohkan dunia politik, tak sedikit kelompok-kelompok pro demokrasi yang setuju DPR harus menggulirkan hak angket.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.