Akurat

Airlangga Konfirmasi, Jokowi Bakal Dapat Peran di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rizky Dewantara | 27 Februari 2024, 14:47 WIB
Airlangga Konfirmasi, Jokowi Bakal Dapat Peran di Pemerintahan Prabowo-Gibran

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendapatkan peran di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, jika pasangan calon nomor urut 2 tersebut menang dalam Pilpres 2024.

"Tentu akan ada perannya tapi kita tunggu saja," kata Airlangga, di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Antara, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga: Program Makan Siang dan Susu Gratis Dipastikan Langsung Jalan Usai Prabowo-Gibran Dilantik

Golkar selaku salah satu partai pengusung Prabowo-Gibran, mengajak semua pihak menunggu keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas hasil resmi penghitungan suara Pilpres 2024.

Sementara itu program prioritas pasangan Prabowo-Gibran tentang makan siang gratis sudah turut dimasukkan dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah 2025 dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (26/2).

Menanggapi hal tersebut, Airlangga memberikan istilah bahwa hal itu semacam 'amplop anggaran' yang harus diantisipasi.

"Itu kan namanya envelope, amplop. Amplop anggaran kan harus dibaca detailnya lagi. Dalamnya isinya apa itu," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program makan siang gratis sekitar Rp15.000 per anak. Angka ini di luar anggaran untuk program susu gratis.

Baca Juga: Airlangga Nilai Hak Angket Tak Dapat Dukungan Masif di DPR: Mayoritas Partai Dukung Jokowi

"Per anak kira-kira Rp15 ribu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta, dikutip Antara, Senin (26/2/2024).

Nantinya, besaran anggaran itu akan diterapkan secara merata di semua wilayah Indonesia. Namun dirinya belum bersedia mengungkap secara spesifik wilayah mana yang akan mendapatkan program makan siang dan susu gratis bagi anak-anak.

Sementara rincian dari program makan siang dan susu gratis akan didiskusikan dalam pembahasan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 pada rapat kabinet hari ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.