Akurat Logo

Ganjar 'Ngotot' Ajukan Hak Angket, Minta DPR Segera Panggil Penyelenggara Pemilu

Paskalis Rubedanto | 21 Februari 2024, 18:22 WIB
Ganjar 'Ngotot' Ajukan Hak Angket, Minta DPR Segera Panggil Penyelenggara Pemilu

AKURAT.CO Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo setuju dan mendorong adanya hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dia juga mendorong DPR untuk segera melakukan pemanggilan terhadap penyelenggara Pemilu.

"Apakah benar terjadi situasi anomali-anomali, jawabannya iya. Apakah benar sistemnya ini ada kejanggalan jawabannya iya. Apakah benar ada cerita-cerita di masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan jawabannya iya," kata Ganjar dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga: Bingung Ngadu Kecurangan Pemilu ke Mana, Politisi PDIP: Mau Tidak Mau Hak Angket

Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan, dengan cara meminta klarifikasi kepada penyelenggara Pemilu atau lewat jalur partai politik. Dengan demikian, mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode itu meminta DPR untuk mengambil sikap dengan memanggil penyelengara Pemilu.

"Minimum sebenarnya Komisi II memanggil penyelenggara Pemilu, apa yang terjadi. IT-nya, kejadian tiap TPS kok melebihi 300 ini kan anomali, masak diam saja. Mestinya DPR segera ambil sikap undang penyelenggara Pemilu, undang masyarakat. Sehingga mereka bisa menyampaikan. Dan problem ini bisa dibawa ke zona netral dan masyarakat bisa tahu," tandasnya.

Diketahui, pihak Ganjar-Mahfud menilai pelaksanaan Pemilu 2024 terjadi beberapa kejanggalan, terutama proses rekapitulasi KPU melalui Sirekap. Selain itu, munculnya dugaan kecurangan-kecurangan dalam penghitungan kertas hasil suara di banyak TPS.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.