Akurat

Migrant Care Duga Ada Praktik Jual Beli Suara di Malaysia

Citra Puspitaningrum | 20 Februari 2024, 20:39 WIB
Migrant Care Duga Ada Praktik Jual Beli Suara di Malaysia

AKURAT.CO Perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migrant Berdaulat alias Migrant Care mengungkap temuan sekitar 10 kotak pos terbengkalai pada tiga apartemen di Malaysia (10/2/2024).

Menurut Migrant Care seharusnya Warga Negera Indonesia yang bermukim di apartemen itu melakukan pemungutan suara melalui metode pos. Tetapi fakta yang terjadi banyak ditemukan kotak pos tanpa ada penjagaan.

Baca Juga: Selidiki Laporan Migrant Care soal DPT Ganda, Bawaslu Periksa PPLN Johor Bahru

Atas temuan itu, Migrant Care menduga situasi itu dimanfaatkan sekelompok sindikat dengan istilah 'pedagang susu' alias pedagang surat suara untuk menguntungkan salah satu calon.

"Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu ke kotak pos lainnya. Akhirnya sampai terkumpul banyak surat suara," kata staf Migrant Care, Muhammad Santosa dalam jumpa pers di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

Santo mengatakan, para pedagang surat suara itu akan bergerak mencari ketika syarat suara sudah dikirim melalui jasa ekspedisi ke kotak pos tujuan. Artinya, para pedagang surat suara ini bekerja secara kelompok mendatangi setiap apartemen tujuan surat suara.

Baca Juga: Bawaslu Tolak Laporan Pemilih Ganda di New York, Migrant Care Bilang Begini...

"Bisa sampai terjadi karena pengawas pemilu luar negeri tidak memiliki pengawas pos," ujarnya.

Setelah mendapatkan surat suara dari kotak pos yang didatangi, para pedagang surat suara kemudian menjulnya ke peserta pemilu yang membutuhkan suara.

"Misalkan ada caleg membutuhkan suara sekian ribu, sekian ratus di situ terjadi tarik menarik harga. 1.000 surat suara dari Malaysia ini dijual pedagang dengan harga satu surat suara 25 ringgit atau 50 ringgit," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.