Akurat

Temui Banyak Indikasi Kecurangan, OSO: Pemilu Gila Ini!

Paskalis Rubedanto | 15 Februari 2024, 16:30 WIB
Temui Banyak Indikasi Kecurangan, OSO: Pemilu Gila Ini!

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), naik pitam usai menemukan banyak indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024.

Beberapa temuan yang mereka temui antara lain suara dari beberapa TPS yang lebih dari batas maksimumnya, yakni 300 suara.

Baca Juga: Pemilu 2024: Prabowo-Gibran Cetak Sejarah, PDIP Hattrick

"Semua TPS itu maksimum 300 suara, kok ada laporan seolah-olah paslon mendapatkan 800 700. Ini gila, sudah ini pemilu gila ini," kata Oso kepada wartawan, di Gedung MNC, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (15/2/2024).

Sehingga pelanggaran-pelanggaran tersebut kata Oso bisa merugikan Republik Indonesia. Karena memang banyak sekali temuan mereka yang melanggar konstitusi.

"Ada banyak undang-undang yang dilanggar ngerti enggak? Kalau pelanggaran undang-undang itu pasti akan pelanggaran kepada Republik Indonesia, dan itu bahaya, ngerti? Nah kita tidak mau berandai-andai. Ada pasal-pasal di situ jelas yang dilanggar," tegas Oso.

Dia juga menegaskan akan tetap berpihak pada rakyat, karena mereka tidak mau jika rakyat dibohongi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Nanti rakyat terbuka matanya, lho kok begini ya, ada daerah-daerah yang melaporkan ini, merasa Pak kami enggak merasa milih si ini kok yang menang ini ya, Pak kotak yang mana yang dibawa katanya. Ini luar biasa," beber dia.

Baca Juga: Jokowi Soal Hasil Quick Count Pemilu 2024: Ojo Kesusu, Sabar

Untuk itu, dia meminta rakyat harus berani untuk mengungkapkan semua kebenaran yang ada. Sehingga pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil bisa terlaksana.

"Nah rakyat harus berani mengungkapkan kebenaran bukan pembenaran kebenaran, jadi kita ini berkumpul untuk melakukan kebenaran, kebenaran tentang kebijakan pelaksanaan pemilu ini, secara jurdil bagi rakyat dan bangsa Indonesia," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.