Pemilu 2024: Prabowo-Gibran Cetak Sejarah, PDIP Hattrick

AKURAT.CO Pemilu 2024 yang digelar secara serentak mencetak sejarah baru. Kendati masih menunggu pengumuman resmi KPU hasil penghitungan manual dan berjenjang, data dari banyak hasil hitung cepat sudah menggambarkan hasil dari pesta demokrasi yang dalam perjalanannya menuai rentetan kontroversi.
Paslon capres nomor urut 2, Prabowo-Gibran, berdasarkan hasil hitung cepat unggul telak dari dua paslon kompetitor lainnya. Secara pribadi, Prabowo yang setidaknya sudah empat kali berkompetisi unggul. Tak ketinggalan, Gibran juga menyetak sejarah dengan memenangi pemilu dalam rezim yang dipimpin ayahanda, Jokowi selaku presiden aktif.
Presiden Jokowi, sekalipun meminta para pihak untuk menunggu pengumuman resmi dari KPU, mengaku telah bertemu dengan Prabowo-Gibran, Rabu (14/2/2024) malam. Malahan Jokowi sudah mengucapkan selamat kepada keduanya secara langsung.
Baca Juga: Hitung Cepat Cerminan Hasil Pemilu, Masyarakat Harus Tunggu Pengumuman KPU
"Ya enggak perlu saya sebut," kata Jokowi, di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/2/2024), menolak membeberkan siapa saja yang bertemu dengannya selain Prabowo-Gibran.
PDIP juga mencatat sejarah dengan menjadi partai pertama selepas reformasi yang mampu memenangi pemilu legislatif (pileg) secara dua kali berturut-turut. Litbang Kompas dan Indikator Politik Indonesia mencatat PDIP mendapatkan suara mencapai 16,77 persen, mengalahkan Golkar dan Gerindra.
Hasil yang diraih PDIP bertolak belakang dengan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud, selaku paslon yang diusung. Ganjar-Mahfud terbenam berdasarkan hasil hitung cepat.
Baca Juga: Rincian Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024, Ternyata Cair Tanggal Segini
Jokowi dalam kesempatan yang sama mengakui meminta Sultan Hamengkubuwono X memfasilitasi pertemuan dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia merasa bertemu Mega penting dilakukan hingga harus melalui tangan Sultan.
Ketika disinggung maraknya kecurangan pemilu, lagi-lagi Jokowi memberi pernyataan normatif. Dia menilai kecurangan bisa dibawa ke Bawaslu maupun MK.
"Ada mekanisme untuk ke Bawaslu, mekanisme nanti persidangan di MK. Saya kira sudah diatur semuanya kok. Jadi janganlah teriak-teriak curang. Ada bukti, langsung bawa ke Bawaslu, ada bukti bawa ke MK," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







