Aktivis 98 KBM IPB Tuntut DPR Gelar Sidang Istimewa Pemakzulan Presiden Jokowi
Citra Puspitaningrum | 8 Februari 2024, 14:04 WIB

AKURAT.CO Aktivis 98 KBM Institut Pertanian Bogor (IPB) menuntut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Sidang Istimewa Pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tuntutan itu disampaikan sebagai bentuk protes atas kondisi demokrasi bangsa yang memprihatinkan.
Perwakilan Aktivis 98 KBM IPB, La Ode Untung mengatakan, alam demokrasi Indonesia kembali ditutupi awan hitam setelah putra sulung Presiden Jokowi dinobatkan sebagai calon wakil presiden (cawapres) dalam kontestasi pilpres 2024.
"Kami melihat kondisi ini Kembali terjadi pada rezim Presiden Jokowi. Merasa memiliki kekuasaan politik yang besar, Jokowi tidak segan lagi mendorong anaknya Gibran, menjadi cawapres dengan berbagai cara," kata La Ode kepada Akurat.co, Kamis (8/2/2024).
Baca Juga: Aktivis 98 Tuding MK Alat Elite Politik
La Ode menilai, pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu cawapres untuk ikut dalam pilpres 2024 sama halnya dengan melanggengkan kekuasaan presiden Jokowi. Artinya kekuasaan akan tetap berpusat kepada Jokowi dengan para kroninya.
"Janganlah Pak Jokowi, jangan membangkitkan keresahan itu menjadi kemarahan rakyat. Sadarlah, perilaku Bapak sangat menyakitkan hati kami," ujarnya.
Keikutsertaan Gibran juga dikhawatirkan akan menimbulkan banyak kecurangan dalam pilpres 2024. Oleh karena itu, Aktivis 98 KBM IPB meminta supaya DPR menggelar Sidang Istimewa terkait pemakzukan Jokowi yang sudah memberikan izin anaknya untuk ikut serta dalam kontestasi pilpres 2024.
"Jangan sampai dewan dinilai menjadi bagian nepotisme kekuasaan dan membenarkan perilaku seperti ini. Atau pada akhirnya, jangan sampai rakyat bergerak mengambil kedaulatannya," ucapnya.
Lebih lanjut, La Ode Untung menuturkan, negara ini bisa bubar karena nafsu dan perilaku politik menyimpang para peguasa dan elit kekuasaan. Apabila presiden Jokowi sadar, dia meminta keikhlasan agar Jokowi segera mundur dari jabatannya.
"Kami meminta kepala negara untuk membatalkan majunya Gibran sebagai cawapres. Ini akan menjadi tradisi buruk demokrasi ke depan, setiap presiden akan mengubah hukum demi melanggengkan kekuasaan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 2Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 3Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 4Transfer Bank Kena Pajak Digital Mulai 9 November 2026? Ini Faktanya
- 5Prediksi Skor LASK Linz vs Slovan Bratislava 4 November 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Pertandingan Galatasaray vs Stuttgart 4 November 2026: Skor, Starting XI, dan Jadwal
- 7Prediksi Skor Atletico Madrid vs Bayern Munchen 4 November 2026: Los Rojiblancos Diunggulkan
- 8Kisi-Kisi dan Contoh Soal Matematika Wajib TKA SMA 2026 Lengkap dengan Kunci Jawaban
- 9Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar
- 10Prabowo Tunjuk Letjen Ariyo Windutomo Jadi Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan Menggantikan Listyo Sigit







