Akurat Logo

Senior PDIP Pertanyakan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye: Kenapa Receh Begini?

Paskalis Rubedanto | 24 Januari 2024, 18:14 WIB
Senior PDIP Pertanyakan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye: Kenapa Receh Begini?


AKURAT.CO Politisi senior PDIP, Deddy Yevri Sitorus, ikut menanggapi terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut bahwa seorang presiden boleh berkampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di Pemilu dan Pilpres 2024.

Pernyataan Jokowi sontak viral, terutama pernyataan tersebut disampaikan saat Jokowi menemani Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, menyerahkan pesawat tempur TNI di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

"Ini yang ngajarin Pak Jokowi siapa sih, kenapa receh begini?" tulis Deddy di akun X pribadinya @deddysitorus.

Deddy menyoroti pernyataan Jokowi tentang presiden dan menteri boleh memihak salah satu pasangan capres asalkan tidak menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga: Pernyataan Jokowi Bukti Adanya Kecurangan Pemilu 2024

Menurutnya, tak hanya itu, presiden harus cuti dan tidak menggunakan kekuasaannya, apa lagi mengaduk-aduk hukum Mahkamah Konstitusi.

"Presiden boleh memihak dan kampanye, benar. Tetapi bukan hanya tidak boleh fasilitas negara, dia juga harus cuti, tidak gunakan kekuasaan instrumen negara agar berpihak! Juga tidak boleh membajak MK demi anak sendiri!" jelas Deddy.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengatakan bahwa presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak dalam Pemilu 2024. Menurut dia, seperti itu aturan terkait hak berkampanye bagi presiden hingga pejabat pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Klaim Presiden Boleh Kampanye, Jubir TPN: Tidak Salah, tapi…

Kendati demikian, Jokowi meminta pejabat yang melakukan kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Presiden juga menegaskan menteri boleh berkampanye dan memihak calon tertentu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.