Dampingi Ganjar Kampanye Akbar, Megawati Ingatkan Soal Kecurangan Terselubung

AKURAT.CO Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, mengingatkan soal kecurangan kampanye terselubung lewat pembagian sembako atau bansos untuk memenangkan paslon tertentu.
Hal tersebut dia sampaikan saat mendampingi Ganjar Pranowo kampanye akbar di Bandung, Jawa Barat, Minggu (21/1/2024).
Menurutnya, pembagian sembako yang dilakukan oleh oknum politikus saat ini berindikasi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan uang pribadi.
"Ada yang kasih sembako, mikir yang pintar, emang bisa terus-terusan kasih sembako? Lalu itu sembako duitnya dari mana? APBN kan? Kalau dari duitnya sendiri, justru curiga, duitnya dari mana?" kata Megawati dalam orasinya.
Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Babe Haikal Hassan Atas Tuduhan Pro Israel Usai Promosikan Pizza Hut
Dia mengatakan, dalam Pemilu 2024 ada tiga calon pemimpin. Untuk itu, masyarakat harus jeli menilai ketiga calon mana yang dapat dipercaya untuk memimpin Bangsa Indonesia ke depan.
"Karena gini loh, calon pemimpin ada tiga, jangan yang namanya kesengsem, tapi lihat pengalaman politiknya, jadi dibandingkan, nanti ada debat pada nonton ya nanti malam,” ujarnya.
“Lalu coba pikir dari jawabannya, iya bener ya yang ibu bilang. Kalau ibu sih sudah menetapkan pilih Ganjar-Mahfud, jadi kalian mau bantu ibu, pilih Ganjar-Mahfud," sambung Megawati.
Megawati mengingatkan kembali agara aparat dalam hal ini tentara, polisi, hingga kepala desa untuk untuk bersikap netral dan tidak tunduk pada tekanan penguasa.
Menurutnya, aparat itu abdi negara, harusnya membela rakyat, tentara itu untuk melawan musuh, bukan memukul rakyat.
"Babinsa, kepala desa, apa lagi ya? katanya pemilu untuk semua orang, tapi kok diarahin begitu. Padahal mereka itu dibayar gajinya dari uang siapa? rakyat. Jadi kepala desa jangan takut, RT jangan takut, karena kamu semua dibayar rakyat Indonesia. Betul?" pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








