Serukan Pemilu Damai, Pemuda Pancasila Bagi-bagi Mawar di Depan Gedung KPU
Citra Puspitaningrum | 19 Januari 2024, 20:20 WIB

AKURAT.CO Ratusan Kader Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi damai di depan Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Kader PP yang didominasi kaum hawa itu membagikan bunga mawar warna merah dan putih kepada masyarakat dan aparat kepolisian yang berjaga di sekitaran Kantor KPU.
Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) PP DKI Jakarta, Ilyas Abdullah, mengatakan, aksi damai dengan membagikan bunga kepada masyarakat dan aparat bertujuan untuk menyambut gelaran pesta demokrasi yang tinggal 25 hari lagi.
"Ini sebagai simbol menyambut pemilu, kita menginginkan agar Pemilu 2024 berjalan damai. Kita berkumpul di depan KPU untuk karena ini permintaan dari kader-kader PP yang rindu akan pemilu damai," jelasnya.
Menurut Ilyas, aksi damai yang digagas kader PP DKI Jakarta selain berharap Pemilu 2024 berjalan damai juga meminta aparat kepolisian dapat menjaga keamanan ibu kota.
"Hari ini kurang lebih 500 orang kita turun ke jalan. Mungkin sebagian besar dari peranan wanita untuk bisa bagi-bagi kembang ke masyarakat," ujarnya.
PP DKI Jakarta juga akan turut menjaga Pemilu 2024 berjalan damai. Salah satunya dengan mengedukasi masyarakat agar tidak terpancing isu-isu yang dapat memecah belah bangsa.
"Insya Allah Pemuda Pancasila adalah garda terdepan untuk mendukung pemilu damai. Jangan sampai gontok-gontokan, jangan sampai ada perpecahan seperti yang lalu-lalu," ucapnya.
Ilyas memastikan, aksi damai yang digelar di depan Kantor KPU bukan untuk mendukung pasangan capres tertentu.
Menurutnya, kader PP berhak memilih pasangan capres manapun dengan tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati pilihan masing-masing.
"Bunga itu kan melambangkan perdamaian, cinta damai. Jadi mudah-mudahan hati yang panas, emosi yang lagi pada emosi dapat bunga kan bisa sejuk hatinya. Kita membebaskan semua kader untuk berpesta demokrasi. Jadi siapapun kader kita boleh memilih ke manapun," pungkas Ilyas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









