Akurat

Kader Dukung Prabowo-Gibran, Romy Minta Mardiono Tidak Diam

Paskalis Rubedanto | 29 Desember 2023, 14:52 WIB
Kader Dukung Prabowo-Gibran, Romy Minta Mardiono Tidak Diam


AKURAT.CO Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy meminta Plt Ketum Mardiono tidak mendiamkan kader yang tidak disiplin. Romy menyampaikan ini merespons adanya deklarasi yang dilakukan kader PPP mendukung Prabowo-Gibran.

Majelis Pertimbangan, kata pria yang akrab disapa Romy, telah memberi rekomendasi kepada Mardiono untuk melakukan pendisiplinan. Romy meminta kader yang membangkang ditertibkan kalau perlu dipecat.

“Majelis Pertimbangan DPP PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum DPP untuk segera melakukan langkah-langkah penegakan disiplin partai mulai dari peringatan hingga pemecatan keanggotaan terhadap kader-kader yang membangkang, melawan, dan tidak mengindahkan keputusan partai,” kata Romy, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Politisi PPP Dukung Prabowo-Gibran, Ganjar Anggap Wajar

Menurut Romy, sikap kader yang mendukung pasangan calon nomor urut 2, tidak sejalan dengan keputusan partai yang telah memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Artinya deklarasi yang dilakukan kelompok kader mengatasnamakan diri "Pejuang PPP" tanpa koordinasi.

“Jika yang bersangkutan adalah caleg, maka Majelis Pertimbangan DPP PPP merekomendasikan yang bersangkutan agar tidak dilantik meskipun terpilih dalam Pileg 2024,” kata Romy.

Baca Juga: Kader Aktif PPP Dukung Prabowo-Gibran, Sudah Pasrah Disanksi Mardiono

Dirinya menegaskan seluruh struktur partai mencakup DPP, DPW, DPC, PAC, ranting dan caleg PPP harus mengamankan keputusan partai memenangkan Ganjar-Mahfud.

“Saya meminta kader PPP tetap kompak, dan berkonsentrasi sekeras-kerasnya untuk mendapatkan kursi legislatif sebanyak-banyaknya di semua tingkatan. Tidak perlu terpengaruh dengan bombardir propaganda aneka survei, karena PPP mau menang pemilu, bukan menang survei," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.