TGUPP dan BUMD DKI Jakarta Disebut Sebagai Bukti Anies Punya Ordal

AKURAT.CO Ketua Umum DPP Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas), Anggawira mengatakan, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dan komisaris di sejumlah BUMD DKI Jakarta merupakan bukti bahwa Anies Baswedan menempatkan 'orang dalam' atau ordal di lingkaran kekuasaannya saat menjadi pejabat publik.
Keterangan di atas merupakan tanggapan Anggawira terhadap pernyataan Juru Bicara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Tatak Ujiyati, yang menuduh dirinya memelintir informasi soal fenomena ordal yang dipertanyakan Anies kepada Prabowo Subianto pada debat capres 12 Desember 2023.
"Bu Tatak kan juga orang dalam, TGUPP yang merangkap komisaris LRT, terus dipecat. Jadi apalagi yang harus dikomentarin, sudah terang-benderang kok, clean dan clear," kata Anggawira dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Doa saat Terjadi Gempa Bumi, Dibaca agar Diberi Keselamatan dan Keamanan
Anggawira, yang merupakan eks Juru Bicara Anies-Sandi pada Pilkada DKI Jakarta 2017, kemudian mempertanyakan syarat dan kompetensi orang-orang yang mendapat jabatan di TGUPP dan BUMD.
"Saya juga orang yang mengetahui secara langsung, boleh diperiksa latar belakang orang dekat mas Anies yang menjadi komisaris di BUMD. Seharusnya mas Anies kritis terhadap dirinya sendiri, sebelum dia mengkritik orang lain,” tutur dia.
Di antara nama yang disebut oleh Anggawira sebagai orang dalamnya Anies adalah Geisz Chalifa, Thomas Lembong, dan Rene Suhardono yang pernah menjabat sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol. Ada juga Usamah Abdul Aziz yang pernah menjabat Anggota TGUPP.
Baca Juga: Pakai Dasi Kuning, Repnas: Jokowi Milik Semua Rakyat Indonesia, Bukan Cuma PDIP!
"Rekrutmen TGUPP itu apa kompetensinya? Suka-suka Mas Anies aja kan. Dan penempatan mereka dalam BUMD-BUMD memang ada parameternya? Jadi saya rasa nggak usah naif juga,” kata Anggawira.
Dia pun menampik tuduhan ihwal dirinya membelokkan konteks soal fenomena ordal. Menurutnya, pernyataan Tatak tidak bisa lepas dari sudut pandang dan kepentingannya sebagai sosok yang mendukung Anies.
"Masing-masing kita punya kepentingan. Bu Tatak juga punya kepentingan. Tapi saya ingin mengklarifikasi bahwa masing-masing kita punya perspektif dan cara pandang sesuai dengan positioning kita saat ini,” ujarnya.
Baca Juga: Bahaya Mengonsumsi Narkoba dalam Pandangan Islam
Sebaliknya, Anggawira justru menyebut Anies-lah yang telah memelintir konteks ordal, dengan alasan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden. Padahal, putusan MK bersifat kolektif kolegial.
"Kalau soal MK dan lain sebagainya, sudah ada mekanismenya. Keputusan MK bukan keputusan tunggal, itu kan kolektif kolegial. Kalau memang itu salah, silakan ada proses hukum lagi. Jadi, mas Anies jangan membelokkan proses hukum itu jadi proses seolah-olah ada ordal. Nah ordalnya seperti apa, harus kita dudukkan persoalan ini secara objektif," ujar Anggawira, yang juga bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 3ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 4Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 5Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 6Persija Terpaksa Jamu Java United di Bali, Terancam Pengurangan Poin Jika 4 Kali Musafir
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Sunderland vs AZ Alkmaar 17 September 2026: The Black Cats Bisa Tahan Tim Belanda?
- 9Prabowo Pimpin Sidang DEN di Istana, Instruksikan Persiapan E50 untuk Perkuat Kemandirian Energi
- 10Terungkap di Sidang Korupsi Kuota Haji: Anak Buah Bos Maktour Setor USD10 Ribu ke Pejabat Kemenag






