Akurat

Ungkap Intervensi, Jokowi Tak Tahu Agus Rahardjo Dilaporkan

Roni Anggara | 15 Desember 2023, 17:08 WIB
Ungkap Intervensi, Jokowi Tak Tahu Agus Rahardjo Dilaporkan


AKURAT.CO Presiden Jokowi mengaku tidak tahu adanya laporan polisi kepada eks Ketua KPK, Agus Rahardjo, yang mengaku diintervensi ketika menangani perkara korupsi KTP elektronik, Setya Novanto. Tak ada keterangan lebih lanjut dari Jokowi, ketika disinggung wartawan mengenai persoalan ini.

Agus Rahardjo dilaporkan oleh DPP Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara buntut pengakuannya ketika hadir dalam sebuah acara berita televisi. Agus mengaku dipanggil seorang diri ke Istana, dan dimarahi Jokowi untuk menghentikan perkara Novanto.

"Saya belum tahu (adanya laporan)," kata Jokowi, di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga: Jokowi Belum Terpikir Polisikan Agus Rahardjo

Jokowi maupun pihak Istana telah memberi klarifikasi atas pengakuan Agus Rahardjo tersebut. Jokowi meminta kembali pemberitaan tahun 2017 yang isinya meminta Novanto mengikuti proses hukum.

Ketika disinggung adanya salah satu capres yang mengeluhkan rendahnya indeks demokrasi Indonesia, Jokowi mengaku bakal menjadikan bahan tersebut untuk evaluasi. Turunnya indeks demokrasi disinggung Anies Baswedan pada sesi debat capres perdana yang digelar KPU.

Jokowi mengingatkan, pemerintah tidak pernah memberi batasan-batasan terkait kebebasan berekspresi. Bahkan dirinya mengaku tak mempersoalkan pernyataan-pernyataan yang menghina personal.

Baca Juga: Sikapi Pengakuan Agus Rahardjo, Puan Buka Ruang Interpelasi

"Ada yang maki-maki presiden, ada yang caci-maki presiden, ada yang merendahkan ada juga yang menjelekkan," tuturnya.

Dia juga menegaskan pemerintah tidak melarang aksi demonstrasi yang kerap dilakukan pada titik-titik Ring 1, baik di Istana maupun di Patung Kuda, Thamrin.

"Di Patung Kuda, depan Istana juga demo. Hampir setiap minggu, setiap hari juga ada. Enggak ada masalah," kata Jokowi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.