Akurat

Singgung Putusan MK ke Prabowo, Ganjar: Bukan Urusan Puas Tak Puas...

Paskalis Rubedanto | 13 Desember 2023, 14:07 WIB
Singgung Putusan MK ke Prabowo, Ganjar: Bukan Urusan Puas Tak Puas...

AKURAT.CO Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo, mengaku harus menyinggung putusan MK nomor 90 kepada Prabowo Subianto, dalam sesi debat perdana yang digelar KPU, Selasa (12/12/2023) malam. Pertanyaan tersebut dianggap penting disampaikan untuk publik, bukan urusan personal puas atau tidak puas.

Ganjar menganggap rakyat perlu tahu sikap Prabowo terkait demokrasi dan penegakan hukum. Putusan MK nomor 90 yang memberi lampu hijau Gibran Rakabuming maju sebagai cawapres menjadi relevan untuk ditanyakan.

“Oh, ini bukan soal puas atau tidak puas, tetapi cara saya untuk mengetahui dan publik mengetahui apa yang ada dalam pikiran dan sikap seseorang,” kata Ganjar, selepas mengikuti sesi debat perdana.

Baca Juga: Ganjar Keluhkan Porsi Tanya Jawab Debat Perdana Capres

Dalam sesi debat tadi malam, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto diberi pertanyaan oleh panelis tentang kekuasaan kehakiman yang rentan diintervensi. Prabowo mengaku setuju bahwa kehakiman atau wilayah yudikatif harus independen dan tidak bisa diintervensi kekuasaan.

Ketika diberi kesempatan oleh moderator untuk bertanya kepada Prabowo, Ganjar lantas menyinggung putusan MK yang kontroversial dan problematik itu. Ganjar juga menyinggung dibentuknya MKMK karena menyikapi putusan itu.

Prabowo terlihat santai menjawab pertanyaan tersebut, kendati sempat terjeda. Prabowo justru mempertanyakan intervensi yang dimaksud sekaligus menegaskan bakal fokus menegakkan konstitusi, kalau nantinya terpilih.

Baca Juga: Debat Capres Perdana, Ganjar Unggul dari Anies dan Prabowo

Ganjar menganggap jawaban yang disampaikan Prabowo sudah cukup. Namun publik bisa melihat dan memberi penilaian tersendiri.

“Oh buat saya cukup, tinggal publik nanti melihat, karena yang akan menilai publik,” tuturnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.