Akurat

Tutup Masa Sidang DPR, Puan: Sudah Tugas Kita Kawal Pemilu

Roni Anggara | 5 Desember 2023, 15:46 WIB
Tutup Masa Sidang DPR, Puan: Sudah Tugas Kita Kawal Pemilu

 

AKURAT.CO Ketua DPR Puan Maharani menutup masa sidang II dengan mengingatkan pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan tanggung jawab bersama. Dirinya mengingatkan, sekalipun anggota DPR juga berasal dari partai politik, dan ikut dalam dinamika yang terjadi sekarang ini, tugas konstitusional tetap melekat.

Menurutnya, dalam mengelola dinamika politik yang ada, para anggota DPR tidak hanya fokus pada merebut kekuasaan, tetapi turut andil menjaga kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai persatuan dan kesatuan. Tak ketinggalan, para legislator memikul tanggung jawab menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan memajukan peradaban demokrasi.

"Menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk mengawal pemilu sesuai amanat konstitusi yaitu, bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali," kata Puan menyampaikan pidato penutupan masa sidang, dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga: DPT Bocor, PKS Minta Pimpinan DPR Dorong KPU Perbaiki IT

Ketua DPP PDIP melanjutkan, fungsi konstitusional DPR harus berjalan dengan baik, khususnya dalam mewujudkan amanat rakyat, mensejahterakan rakyat dan menjaga kepentingan bangsa dan negara. Menutup masa sidang II, Puan juga menyinggung pelaksanaan pemilu secara periodik merupakan upaya untuk menyempurnakan penyelenggaraan negara yang demokratis.

"Oleh karena itu dalam membangun peradaban demokrasi di Indonesia agar semakin maju maka konstitusi, UUD 1945 telah memberikan jaminan bagi jalan untuk menyempurnakan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu secara periodik untuk dapat menyelenggarakan prinsip check and ballances atas kekuasaan negara," ujarnya.

Baca Juga: Paripurna DPR Sahkan 7 Hakim Agung

Dirinya juga mendorong agar TNI-Polri melalui fungsi koordinasi bisa mengamankan Hari Natal dan Tahun Baru 2024. DPR juga mendorong agar pemerintah mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok menjelang tahun baru.

Selama masa sidang II yang dimulai 31 Oktober 2023, lanjut Puan, DPR mampu menyelesaikan dua rancangan undang-undang (RUU). Satu RUU yakni, UU No.11/2008 tentang ITE yang telah diundangkan, sedangkan satu rancangan lagi sudah disetujui pada tingkat satu.

Baca Juga: Tanpa Disurati Mahfud, DPR Sudah Sepakat Tunda Pengesahan RUU MK

Selain itu, DPR juga telah menyepakati tiga RUU menjadi usul inisiatif yakni, UU No1/2015 tentang Pilkada, RUU Daerah Khusus Jakarta, dan RUU tentang Kejaksaan RI.

"DPR RI tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan sejumlah rancangan undang-undang menjadi undang-undang agar dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.