Akurat

Gali Kebocoran Data DPT, Komisi II DPR Bakal Panggil KPU

Paskalis Rubedanto | 30 November 2023, 15:17 WIB
Gali Kebocoran Data DPT, Komisi II DPR Bakal Panggil KPU

AKURAT.CO Komisi II DPR bakal memanggil KPU untuk menggali kasus dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT). Pemanggilan ini penting untuk memastikan bocor atau tidaknya data DPT Pemilu 2024.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengakui, kasus DPT super sensitif. Kalau IT KPU bisa dijebol untuk mencuri DPT, maka hasil pemilu nantinya dikhawatirkan rentan dimanipulasi.

“Kalau DPT bisa diretas, hasil pemilu pun bisa diretas, ini tentu kepercayaan orang ke KPU tentu akan dipertanyakan,” kata Guspardi, kepada Akurat.co, di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga: Bahas Kebocoran Data DPT Dengan Menkominfo, Komisi I DPR Salahkan KPU

Dia tidak bisa memastikan kapan Komisi II DPR bakal memanggil KPU. Namun politisi PAN menyebutkan, tak menutup kemungkinan rapat kerja bersama mitra kerja digelar selepas reses.

“Tentu lah (akan panggil), tapi kan ini sebentar lagi masa reses, ya yang jelas kalau kita akan melakukan RDP, salah satu yang akan kita pertanyakan tentu apa betul kejadian itu benar adanya,” tuturnya.

Dirinya juga menuntut agar KPU memiliki mekanisme pencegahan terhadap perlindungan data DPT. Termasuk metode yang digunakan dalam memproteksi kerahasian itu.

Baca Juga: Data DPT KPU Bocor: Ganjar-Imin Kompak Keluhkan KPU

Sekalipun isu DPT sensitif, Guspardi meminta masyarakat tidak terburu-buru memberi penilaian, apalagi sampai mendiskreditkan KPU. Namun dia meminta agar KPU tak ragu berkoordinasi dengan lembaga lain seperti Polri dan Kominfo.

“Masalah kepercayaan masyarakat kepada KPU tentu dipertanyakan. Oleh karena itu KPU harus hati-hati, waspada, mencari piranti agar persoalan ini tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.