Akurat

Kampanye Dimulai, Pendukung Prabowo-Eks Kader Demokrat Bermigrasi Ke Ganjar-Mahfud

Paskalis Rubedanto | 28 November 2023, 15:01 WIB
Kampanye Dimulai, Pendukung Prabowo-Eks Kader Demokrat Bermigrasi Ke Ganjar-Mahfud



AKURAT.CO Dimulainya hari pertama kampanye diwarnai dari peralihan massa pendukung, yang kemungkinan bakal terjadi hingga hari pencoblosan. Ribuan relawan pendukung Prabowo dan eks kader Demokrat dalam Forum Komunikasi Lintas Pendiri Deklarator Kader (FKLPDK) misalnya, bermigrasi ke capres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.

Deklarasi dipimpin Ketum FKLPDK Sahat Saragih. Mereka mengalihkan dukungan akibat dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 yang ditengarai diputus karena tekanan dan untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming berkontestasi pada Pilpres 2024.

“Kenapa kita meninggalkan Prabowo dan beralih ke Ganjar-Mahfud? Inilah hasil diskusi dan renungan suci DPP FKLPDK dengan DPD Provinsi dan DPC dan kabupaten kota, akibat dari putusan Mahkamah Konstitusi yang terintimidasi,” kata Sahat, di Auditorium Hotel 678 Cawang, Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Baca Juga: Relawan Ganjar-Mahfud Berjuang Sampai Pingsan

Menurut Sahat, putusan MK menunjukkan syahwat kekuasaan yang tinggi mengharuskan pembangkangan terhadap konstitusi. Prabowo termasuk ambil bagian karena mau menampung hasrat kekuasaan tak sehat itu.

Dukungan terhadap Ganjar-Mahfud bakal ditindaklanjuti dalam bentuk konsolidasi untuk memastikan kemenangan dalam pemilu.

“Dengan cara konsolidasi di seluruh Indonesia, sesuai kesepakatan yang telah dirumuskan, maka ikut memastikan memenangkan kontestasi, FKLPDK akan melaksanakan kerja, kerja, kerja,” tuturnya.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Ajak Relawan Lawan Kezaliman

Berikut poin-point deklarasi FKLPDK:

1. Karena Prabowo bergantung pada dukungan penguasa, itu artinya Prabowo tidak memiliki kepercayaan diri.
2. Akibatnya penguasa bernafsu untuk mempertahankan kekuasaan melalui anak sulungnya, artinya penguasa tidak berjiwa negarawan.
3. Dampaknya kekuasaan digunakan untuk memporak porandakan kekuatan hukum untuk nafsu politik, tidak ada lagi etika dan hukum di Indonesia.
5. Dampaknya Ketua Mahkamah Konstitusi menjadi korban karena melanggar nilai etika kenegarawanan.
6. Dampaknya rakyat marah dan kurang percaya terhadap Mahkamah Konstitusi.
7. Hancur nilai luhur para partai di Indonesia, karena cukup dua hari untuk menjadi ketua umum sebuah partai politik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.