Akurat

Relawan Ganjar-Mahfud Berjuang Sampai Pingsan

Paskalis Rubedanto | 27 November 2023, 21:22 WIB
Relawan Ganjar-Mahfud Berjuang Sampai Pingsan

AKURAT.CO - Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Tim Koordinator Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memperkenalkan yel-yel untuk membakar semangat relawan memprjuangkan jagoan mereka di Pilpres 2024.

Penggalan yel-yel antara lain berjuang sampai pingsan.

"Ganjar Pranowo, presiden! Ganjar-Mahfud, menang, menang, menang. TKRPP-TPN, berjuang sampai pingsan. Merdeka, merdeka, merdeka," ucap Sekretaris TKRPP TPN Ganjar-Mahfud, Deddy Sitorus, di Rakornas yang berlangsung di Hall B3-C3 JIEXPO Kemayoran Jakarta Pusat itu, Senin (27/11/2023).

Baca Juga: Rakornas Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa: Bukan untuk Foto-foto

Ketua TKRPP Ahmad Basarah menyerukan yel-yel yang sama saat memberikan pidato. Yal-yel dijawab 8 ribu relawan yang hadir dengan kompak.

"TRKPP bersama seluruh organ relawan Ganjar-Mahfud dengan ini menyatakan siap untuk di BKO-kan, dan siap bekerja sama di bawah koordinasi TPN Ganjar-Mahfud guna mensinergitas antara kekuatan partai politik dan kekuatan relawan dalam satu rampai barisan untuk pemenangan Ganjar-Mahfud," ungkap Basarah.

Karena itu, lanjut dia, pihaknya mengucapkan terima kasih dan siap bekerja keras untuk meraih kemenangan bagi Ganjar-Mahfud.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Ajak Relawan Lawan Kezaliman

"Siap bekerja keras dan cerdas dengan memegang prinsip persatuan Indonesia dalam kerja elektoral memenangkan Ganjar-Mahfud sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia pada Pilpres 2024 mendatang," tegas Basarah.

Acara Rakornas relawan Ganjar-Mahfud dihadiri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo, Waketum DPP PPP Amir Uskara, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua TPN Arsjad Rasjid, Ketua TKRPP Ahmad Basarah, dan elit koalisi lainnya.[]

 

.[]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.