Pengawas Pemilu Harus Rajin Memitigasi Indeks Kerawanan, Bawaslu: Untuk Mencegah Pelanggaran
Citra Puspitaningrum | 23 Oktober 2023, 07:00 WIB

AKURAT.CO Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disemua tingkatan diminta untuk aktif memotivasi kerawanan dalam mengantisipasi pelanggaran pemilu.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyampaikan, peran pengawas pemilu sangat dibutuhkan untuk memastikan tak ada pelanggaran saat tahapan pemilu berlangsung, khususnya saat masuk masa kampanye.
"Jadi pengawas pemilu itu harus rajin memitigasi kerawanan. Tujuannya memastikan identifikasi kerawanan secara berkala, menjadi penting dilakukan," kata Lolly dikutip Minggu (22/10/3023).
Menurutnya, berdasarkan indeks kerawanan pemilu (IKP) agregat nilai Provinsi NTT berada di posisi rawan sedang. Akan tetapi dari dimensi kontestasi, NTT memiliki predikat rawan tinggi.
Hal itu disebabkan karena NTT juga ada dua kabupaten/kota memiliki predikat rawan tinggi terkait politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) pada pilkada dan pemilu sebelumnya.
"Itulah alasan Bawaslu RI mengadakan Rakernas di NTT. Agar kita semua dapat belajar memitigasi kerawanan dari NTT. Dengan membaca dan memitigasi kerawanan pemilu, mudah-mudahan dari NTT ini, akan mampu menekan segala kerawanan di Pemilu 2024," ujarnya.
Pj Gubernur NTT, Ayodhia Gehak Lakunamang Kalaka berharap, Bawaslu dapat bekerja mengawasi dengan bekerja sama dengan banyak pihak dalam mencegah dan menindak terjadinya pelanggaran pemilu.
"Saya berharap, Bawaslu dapat berkolaborasi dengan banyak pihak dalam mengantisipasi pelanggaran pemilu," kata Ayodhya Gehak Lakunamang Kalaka.
Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu, La Bayoni, menerangkan maksud dan tujuan diadakannya rakornas tersebut. Pertama, inventarisir masalah dan kerawanan tahapan kampanye berdasarkan pengalaman pemilu 2019 dan berdasarkan analisis terhadap isu kampanye pemilu saat ini.
Kedua, penyamaan tafsir, persepsi, dan pemahaman antara stakeholder dan pengawas pemilu di seluruh tingkatan mengenai pencegahan pelanggaran dan pengawasan tahapan kampanye.
Ketiga memperoleh masukan dari instansi/lembaga, akademisi, masyarakat sipil yang berkaitan dalam pencegahan dan pengawasan tahapan kampanye. Dan keempat, menentukan peta jalan strategi pencegahan dan pengawasan tahapan kampanye pemilu.
"Atas pertimbangan beberapa hal di atas, Bawaslu melalui Biro Fasilitasi Pengawasan memandang perlu adanya kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Dan Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024," terangnya.
Sekadar informasi, acara yang berlangsung selama tiga hari tersebut, akan diisi sesi diskusi yang dilaksanakan pada esok harinya, dengan narasumber terkonfirmasi, Ida Budhiati (Akademisi Universitas Bhayangkara), Nurhayati Solapari (Pegiat Pemilu), dan Ismail Fahmi (Drone Emprite).[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Link Download Kalender 2027 PDF Lengkap dengan Tanggal Merah, Libur Nasional, dan Cuti Bersama
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah









