Akurat

Caleg Koruptor Gerindra Belum Dicoret

Paskalis Rubedanto | 20 September 2023, 16:58 WIB
Caleg Koruptor Gerindra Belum Dicoret

AKURAT.CO Caleg yang menyandang status pernah menjalani pidana korupsi dari Partai Gerindra belum dicoret. Sekalipun begitu, Waketum Gerindra, Habiburokhman menegaskan dua nama bakal caleg (bacaleg) tersebut telah ditarik dari pencalonan.

Menurut Habib, kedua nama bacaleg sudah dieliminasi sejak jauh-jauh hari. Dirinya menegaskan pula Ketum Gerindra Prabowo Subianto memiliki komitmen mengusung caleg yang berintegritas.

“Iya, sudah sejak jauh hari namanya sudah dihapus, silahkan cek namanya nanti di (Daftar Caleg Tetap) DCT,” kata Habib kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: KPU Typo, Klarifikasi Soal Total Bacaleg DPR Di DCS Jadi 9.919

Kedua nama bacaleg Gerindra yang pernah menjalani pidana korupsi yakni Syaifur Rahman dari Dapil Jawa Timur IV dan Amry dari Dapil Sulawesi Selatan II. Sekalipun disebut sudah dicoret, kedua nama tersebut masih terdaftar dalam laman infopemilu KPU.

KPU telah menetapkan masa pencermatan bacaleg pada 24 September-3 Oktober 2023. Selama masa pencermatan, parpol dibolehkan mengganti nama bacaleg.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.