Akurat

Raih 4 Penghargaan, Ini Tanda-tanda Golkar DKI Jakarta Bangkit

| 21 Oktober 2022, 15:11 WIB
Raih 4 Penghargaan, Ini Tanda-tanda Golkar DKI Jakarta Bangkit

AKURAT.CO, DPP Partai Golkar memberikan empat penghargaan ke DPD Partai Golkar DKI Jakarta terkait pengumpulan kartu tanda anggota (KTA).

Empat penghargaan yang diraih DPD Partai Golkar DKI Jakarta yakni, urutan ke-6 Provinsi Terbanyak KTA Baru Golkar; urutan ke-2 Kota Terbanyak KTA Baru Golkar di Jakarta Timur; urutan ke-7 Kota Terbanyak KTA Baru di Jakarta Barat; dan urutan 10 Prosentasi Terbaru KTA di Pulau Seribu.

Penghargaan diberikan langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto ke DPD Golkar DKI Jakata di Konsolidasi Nasional dan Bimtek Fraksi Partai Golkar se-Indonesia, di Hall C, Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2022).

"Ini (empat penghargaan) merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama seluruh pengurus Golkar DKI Jakarta dan Golkar Kabupaten/Kota," kata Sekretaris Partai Golkar DKI Jakarta Basri Baco dalam keterangannya, Jumat (21/10/2022).

Baco menilai penghargaan yang diraih pihaknya merupakan tanda-tanda kebangkitan Partai Golkar di DKI Jakarta. "Semoga ini juga tanda-tanda Golkar akan meraih kemenangan di Pemilu 2024," imbuhnya.

Baco memastikan penggalangan anggota baru Partai Golkar terus dimasifkan di Jakarta. Hal itu dalam rangka mengejar target-target yang telah ditetapkan Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar.

"Tiga target besar yaitu Airlangga Presiden dan Zaki Gubernur, dan Golkar DKI Jakarta menjadi partai 5 besar di DKI Jakarta," ujarnya.

Atas dasar itu, Baco berharap seluruh pengurus Partai Golkar DKI Jakarta tetap semangat dan terus meningkatkan kerja-kerja partai.

Sementara, Airlangga mengapresiasi para ketua DPD I dan DPD II atas penghargaan yang diraih.

"Jadikan penghargaan ini cambuk untuk bekerja lebih baik lagi. Sementara yang belum dapat harus lebih giat lagi membuktikan kinerja," kata Airlangga dalam keterangannya.[]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.