Respons Tuntutan 17+8 dari Rakyat Indonesia, Ini Respons Kemendagri

AKURAT.CO Jagat media sosial tengah dipenuhi perbincangan tentang “17+8 Tuntutan Rakyat” yang mencuat usai gelombang demonstrasi besar terkait polemik tunjangan DPR. Aksi yang berlangsung akhir Agustus itu bahkan berujung kericuhan hingga menelan korban jiwa.
Tuntutan ini kemudian viral di berbagai platform, dibagikan ulang oleh sejumlah figur publik seperti Jerome Polin, Fathia Izzati, Andovi da Lopez, Abigail Limuria, hingga aktivis Andhyta F. Utami.
Penamaan “17+8” disebut sebagai simbol perjuangan baru pasca 17 Agustus. Angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sementara angka 8 menggambarkan tuntutan jangka panjang dengan tenggat satu tahun hingga 31 Agustus 2026.
Menanggapi hal ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah akan menelaah secara serius seluruh poin aspirasi tersebut. Ia menyebut pemerintah akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga sebelum memutuskan langkah konkret.
Baca Juga: Baleg DPR Maksimalkan Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan RUU Perampasan Aset
“Mengenai tuntutan-tuntutan itu, pemerintah akan memilah mana yang menjadi kewenangan eksekutif, mana yang harus ditujukan kepada DPR. Semua akan dibaca, dilihat mana yang bisa diakomodir sesuai aturan, lalu dikomunikasikan secara internal,” ujarnya usai rapat inflasi daerah di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Tito juga memastikan, pemerintah tidak menutup telinga terhadap suara masyarakat. “Kita lihat seperti apa tuntutan yang bisa diakomodir sesuai aturan-aturan yang ada, dan mana yang menjadi kewenangan instansi lain, misalnya DPR,” tambahnya.
Berikut 17 tuntutan jangka pendek yang didesak segera direalisasikan paling lambat 5 September:
-
Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil: TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.
-
Tim Investigasi Independen: Membentuk tim untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28-30 Agustus 2025 secara transparan.
-
Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR: Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.
-
Publikasi transparansi Anggaran DPR: Publikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.
-
Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah: Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.
-
Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis: Pecat atau beri sanksi tegas kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.
-
Komitmen Partai Politik: Partai harus mengumumkan sikap berpihak pada rakyat di tengah krisis.
-
Dialog Publik: Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka dengan mahasiswa dan masyarakat sipil.
-
Bebaskan Demonstran: Lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.
-
Hentikan Kekerasan Polisi: Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.
-
Proses Hukum Pelaku Kekerasan: Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM.
-
Segera kembali ke barak: Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.
-
Disiplin Internal TNI: Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
-
Komitmen TNI: TNI harus berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
-
Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
-
Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
-
Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.
Baca Juga: Diplomat RI di Peru Tewas Tertembak, Komisi I DPR Desak Pemerintah Bertindak Cepat
Sementara itu, 8 tuntutan jangka panjang dengan tenggat hingga 31 Agustus 2026 menekankan perubahan sistemik:
-
Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
-
Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif.
-
Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil.
-
Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
-
Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis.
-
TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian.
-
Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen.
-
Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan.
Kini publik menunggu langkah nyata pemerintah maupun DPR dalam menanggapi gelombang aspirasi ini. Respons Kemendagri disebut sebagai pintu awal untuk melihat sejauh mana pemerintah bersedia membuka ruang dialog dan mengakomodir tuntutan rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









