Puan Respons Wacana Kenaikan Dana Parpol: Harus Dikaji, Utamakan Efisiensi dan Kesejahteraan Rakyat

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi usulan peningkatan dana bantuan partai politik (parpol) hingga sepuluh kali lipat yang belakangan menuai sorotan publik.
Menurutnya, tujuan utama dari usulan tersebut adalah mencegah praktik korupsi di tubuh partai politik. Namun, pelaksanaannya harus melalui kajian menyeluruh terkait kemampuan keuangan negara.
“Dana parpol yang diusulkan itu konteksnya untuk mendukung upaya anti-korupsi. Tapi kita harus melihat apakah APBN mencukupi, dan apakah bisa dilakukan dalam waktu dekat. Kita tunggu dulu hasil kajiannya,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Puan menegaskan, prinsip efisiensi anggaran tetap menjadi prioritas DPR RI dalam setiap kebijakan fiskal, termasuk alokasi dana bagi partai politik.
“Selama itu efisien dan bermanfaat bagi rakyat, DPR akan mendukung,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan terkait dana parpol merujuk pada postur fiskal terbaru agar tetap sejalan dengan kepentingan publik.
Baca Juga: Prabowo: Indonesia Siap Bersama China Wujudkan Kawasan Bebas Konflik
“Yang pasti, seberapa besar pun anggaran yang dibahas, harus kembali untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, wacana penambahan dana bantuan parpol menuai kritik dari sejumlah pihak.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow, menyatakan keberatan atas usulan tersebut.
Menurutnya, kenaikan anggaran tanpa pembenahan sistem keuangan internal partai justru berisiko memperbesar ruang praktik politik transaksional.
“Logika bahwa menambah bantuan negara otomatis menekan politik transaksional adalah asumsi yang lemah,” kata Jeirry dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025).
Ia mempertanyakan apakah dana hasil politik transaksional benar-benar masuk ke kas partai, atau justru langsung ke elit partai.
Tanpa sistem keuangan yang transparan dan akuntabel, peningkatan dana bantuan justru bisa menambah potensi penyalahgunaan.
“Masalah utamanya bukan di jumlah dana, tapi di tata kelola internal partai yang masih lemah,” tutupnya.
Baca Juga: Kapan Pengumuman UTBK SNBT 2025? Cek Hasilnya Melalui Link Resmi di Sini!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








