Mendagri: Percepatan Pelantikan Kepala Daerah Berikan Dampak Positif

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan, percepatan pelantikan kepala daerah akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi negara.
Menurutnya, pelantikan yang cepat dapat menciptakan kepastian politik, menjaga stabilitas pemerintahan, dan memberikan rasa aman kepada pelaku usaha di daerah.
“Investor menunggu siapa kepala daerah baru, dengan siapa nanti mereka akan berurusan. Ini sangat penting,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).
Mendagri menjelaskan, Pilkada secara alamiah menciptakan perbedaan pilihan di masyarakat. Dengan pelantikan yang segera dilakukan, diharapkan masyarakat dapat kembali bersatu dan fokus pada pembangunan daerah.
Baca Juga: Perintah Presiden Prabowo Soal Pembongkaran Pagar Laut Ilegal Diapresiasi
“Semakin cepat pelantikan dilaksanakan, semakin cepat pula efektivitas pemerintahan berjalan. APBD sudah diketok Desember lalu, sebaiknya eksekusinya dilakukan oleh kepala daerah terpilih yang memiliki mandat politik lima tahun ke depan. Makin cepat dilantik, makin baik,” tambahnya.
Selain itu, Tito juga menyoroti pentingnya percepatan pelantikan untuk mengurangi risiko moral hazard di daerah yang saat ini dipimpin oleh penjabat (Pj.) kepala daerah.
Kepastian politik, kata dia, sangat penting untuk menjaga integritas pemerintahan daerah dan mencegah potensi penyimpangan.
“Ini bukan hanya soal hukum tertulis. Aturan hukumnya juga bisa diperdebatkan. Tapi di lapangan, masyarakat dan daerah pemilihan menunggu kepastian politik,” jelasnya.
Mendagri mengungkapkan, pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama mencakup kepala daerah yang hasil Pilkadanya tidak bersengketa, sedangkan tahap kedua dilakukan setelah sengketa Pilkada diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga: Indonesia Borong Penghargaan di ASEAN Tourism Awards 2025
“Pelantikan serentak dalam satu tahap sulit dilakukan karena masih ada banyak sengketa Pilkada yang harus diselesaikan. Beberapa daerah bahkan mungkin memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang, seperti kasus yang pernah terjadi di Yalimo, Papua,” jelas Tito.
Menurutnya, pendekatan dua tahap ini adalah solusi paling realistis untuk mengakomodasi berbagai dinamika di lapangan.
“Keserentakan dalam satu tahap tidak memungkinkan. Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati bahwa pelantikan dilakukan setidaknya dalam dua tahap,” tandasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan politik dan sosial pasca-Pilkada, sehingga roda pemerintahan di daerah dapat segera berjalan dengan baik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK







