Akurat Logo

Mendagri: Percepatan Pelantikan Kepala Daerah Berikan Dampak Positif

Ahada Ramadhana | 23 Januari 2025, 13:18 WIB
Mendagri: Percepatan Pelantikan Kepala Daerah Berikan Dampak Positif

AKURAT.CO Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan, percepatan pelantikan kepala daerah akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi negara.

Menurutnya, pelantikan yang cepat dapat menciptakan kepastian politik, menjaga stabilitas pemerintahan, dan memberikan rasa aman kepada pelaku usaha di daerah.

“Investor menunggu siapa kepala daerah baru, dengan siapa nanti mereka akan berurusan. Ini sangat penting,” ujar Mendagri dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

Mendagri menjelaskan, Pilkada secara alamiah menciptakan perbedaan pilihan di masyarakat. Dengan pelantikan yang segera dilakukan, diharapkan masyarakat dapat kembali bersatu dan fokus pada pembangunan daerah.

Baca Juga: Perintah Presiden Prabowo Soal Pembongkaran Pagar Laut Ilegal Diapresiasi

“Semakin cepat pelantikan dilaksanakan, semakin cepat pula efektivitas pemerintahan berjalan. APBD sudah diketok Desember lalu, sebaiknya eksekusinya dilakukan oleh kepala daerah terpilih yang memiliki mandat politik lima tahun ke depan. Makin cepat dilantik, makin baik,” tambahnya.

Selain itu, Tito juga menyoroti pentingnya percepatan pelantikan untuk mengurangi risiko moral hazard di daerah yang saat ini dipimpin oleh penjabat (Pj.) kepala daerah.

Kepastian politik, kata dia, sangat penting untuk menjaga integritas pemerintahan daerah dan mencegah potensi penyimpangan.

“Ini bukan hanya soal hukum tertulis. Aturan hukumnya juga bisa diperdebatkan. Tapi di lapangan, masyarakat dan daerah pemilihan menunggu kepastian politik,” jelasnya.

Mendagri mengungkapkan, pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pertama mencakup kepala daerah yang hasil Pilkadanya tidak bersengketa, sedangkan tahap kedua dilakukan setelah sengketa Pilkada diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Indonesia Borong Penghargaan di ASEAN Tourism Awards 2025

“Pelantikan serentak dalam satu tahap sulit dilakukan karena masih ada banyak sengketa Pilkada yang harus diselesaikan. Beberapa daerah bahkan mungkin memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang, seperti kasus yang pernah terjadi di Yalimo, Papua,” jelas Tito.

Menurutnya, pendekatan dua tahap ini adalah solusi paling realistis untuk mengakomodasi berbagai dinamika di lapangan.

“Keserentakan dalam satu tahap tidak memungkinkan. Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati bahwa pelantikan dilakukan setidaknya dalam dua tahap,” tandasnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan politik dan sosial pasca-Pilkada, sehingga roda pemerintahan di daerah dapat segera berjalan dengan baik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.