Bawaslu: Jokowi Boleh Ikut Kampanye Pilkada Serentak 2024

AKURAT.CO Keikutsertaan mantan presiden dalam kampanye Pilkada Serentak 2024 dinyatakan tidak melanggar aturan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menegaskan hal ini saat menanggapi isu kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam kampanye calon gubernur dan wakil gubernur di Jawa Tengah.
Bagja menjelaskan, Undang-Undang Pilkada telah mengatur secara implisit tentang pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kampanye.
Menurutnya, tidak ada larangan bagi mantan presiden untuk ikut berkampanye.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Sisa Hari Libur November-Desember 2024
“Aturannya memang seperti itu. Berbeda kalau Pak Jokowi masih menjabat sebagai Presiden,” ujar Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Bagja menambahkan, larangan kampanye hanya berlaku bagi pejabat aktif negara.
"Pak Jokowi sekarang berstatus warga negara biasa. Apakah boleh berpihak? Ya, boleh," katanya.
Ia juga menegaskan, ketentuan ini berlaku bagi semua mantan presiden dan wakil presiden.
"Misalnya, Bu Megawati atau Pak SBY yang berkampanye untuk pasangan tertentu. Itu diperbolehkan dan tidak menjadi masalah," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Jubir KPK: Kepala Kantor BPN Mojokerto adalah Istri dari Dirjen Kementerian ATR/BPN Lampri
- 4Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 5Prediksi Italia vs Belgia 26 September 2026: Skor, H2H, Starting XI, dan Semua Prediksi
- 6Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla









