Akurat

DPR RI Tutup Periode 2019-2024, Sahkan Sejumlah RUU di Rapat Paripurna Terakhir

Eko Krisyanto | 30 September 2024, 18:34 WIB
 DPR RI Tutup Periode 2019-2024, Sahkan Sejumlah RUU di Rapat Paripurna Terakhir

AKURAT.CO Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Periode 2019-2024 resmi menggelar rapat paripurna terakhir untuk menutup masa bakti pada Senin (30/9/2024).

Rapat ini menjadi momentum penting dalam mengakhiri masa tugas DPR selama lima tahun terakhir.

Dalam rapat paripurna tersebut, beberapa agenda penting dibahas, termasuk pengesahan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum rampung, laporan dari panitia hak angket, serta ditutup dengan pidato dari Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Baca Juga: Sepuluh Tahun Berkarier, Antoine Griezmann Resmi Pensiun dari Timnas Inggris

Beberapa RUU yang disahkan pada rapat paripurna terakhir ini antara lain adalah:

- UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintahan Republik India terkait Kerja Sama Bidang Pertahanan.

- UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintahan Republik Federatif Brasil tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

- UU tentang Pengesahan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab terkait Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

- UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Kerajaan Kamboja terkait Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Baca Juga: Eko Patrio Ditunjuk Jadi Sekjen PAN, Bukti Sukses Artis di Dunia Politik

- UU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Prancis terkait Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Selain itu, rapat paripurna juga mengesahkan beberapa undang-undang lain, termasuk:

- UU tentang Pembentukan 25 Kabupaten/Kota,

- UU tentang Pembentukan 27 Kabupaten/Kota,

- UU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta

- UU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.

Dalam pidato penutupnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan pencapaian DPR dalam menyelesaikan total 225 RUU selama periode 2019-2024.

"Sehingga, dengan ini, DPR RI telah merampungkan total 225 RUU selama periode 2019-2024," ujar Puan dalam Rapat Paripurna Terakhir di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/9/2024).

Dengan selesainya rapat paripurna ini, DPR RI menutup periode kerjanya dengan pencapaian signifikan dalam penyelesaian legislasi nasional. (Nadia Syahrani)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.