Partai Buruh Batal Gelar Demo Lanjutan Kawal Putusan MK Hari Ini

AKURAT.CO Partai Buruh batal melakukan aksi unjuk rasa lanjutan kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta tolak pengesahan revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR hari ini, Jumat (25/8/2024). Penundaan ini dilakukan setelah Baleg DPR RI mengklaim tak akan mengesahkan Revisi UU Pilkada.
"Sahabat seperjuangan. Aksi besok 23 Agustus di DPR RI, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangannya.
Baca Juga: KPU Pastikan Putusan MK Berlaku hingga Penetapan Paslon Pilkada Serentak 2024
Meski begitu, dia menegaskan Partai Buruh akan memantau perkembangan situasi terlebih dahulu. Jika DPR nantinya mengesahkan peraturan tersebut, maka demonstrasi akan kembali digelar.
"Sambil melihat perkembangan dinamika di DPR RI," ungkapnya.
Sebelumnya, ribuan buruh dari sejumlah latar belakang akan menuntut DPR untuk tidak mengubah keputusan MK. Tak hanya di depan DPR, massa demonstran juga akan memenuhi depan kantor KPU RI pada Jumat (23/8/2024).
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan, pihaknya akan menuntut agar KPU bisa cepat mengeluarkan PKPU terkait putusan MK tentang penurunan ambang batas pencalonan kepala daerah.
"Mendesak KPU paling lambat 23 Agustus sudah mengeluarkan PKPU sesuai keputusan MK," kata Said Iqbal.
Adapun demonstrasi telah dilakukan di berbagai daerah untuk kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada kemarin, Kamis (22/8/2024). Desakan itu akhirnya membuat DPR berjanji untuk membatalkan revisi UU Pilkada.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 7FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana








