277 Calon Kepala Daerah Daftar Via Jalur Independen, Cuma 23 yang Lolos Verifikasi Faktual

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut dari 277 calon kepala daerah (Cakada) yang mendaftar melalui jalur perseorangan alias independen, hanya 23 cakada yang memenuhi syarat dan berhasil lolos verifikasi faktual.
"Totalnya kalau kita lihat status verifikasi faktual yang sudah memenuhi syarat itu 23, belum memenuhi syarat ada 62, belum selesai verifikasi ada 7 dari 277 yang mengambil silon," kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dikutip, Rabu (31/7/2024).
Dari 23 pendaftar cakada yang lolos, dikelompokkan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur ada 11 pendaftar yang meminta akses Silon dan melakukan persiapan pengisian data. Kemudian dua pendaftar cakada yang diverifikasi faktual, 1 belum memenuhi syarat dan 1 dinyatakan belum selesai verifikasi.
Baca Juga: PDIP Segera Umumkan Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
Selanjutnya, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebanyak 210 pasangan calon yang meminta akses Silon. Sebanyak 194 pasangan calon melakukan persiapan pengisian data, 74 verifikasi faktual, 15 dinyatakan memenuhi syarat, 54 belum memenuhi syarat dan 5 belum selesai verifikasi.
Sedangkan, untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, Afif menyebut ada 56 yang mendaftar dan meminta akun Silon. Sebanyak 47 orang melakukan pengisian data. 16 verifikasi data, 8 memenuhi syarat, 7 belum memenuhi syarat dan 1 belum selesai verifikasi.
"Jadi ini potret berapa calon perseorangan dalam Pilkada besok kita," ujarnya.
Adapun untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang maju melalui jalur independen dinyatakan belum memenuhi syarat. Artinya pasangan itu belum bisa maju mengikuti kontestasi Pilgub Jakarta 2024.
"Dari total 721.221 dukungan yang disampaikan oleh bapaslon (bakal pasangan calon) perseorangan, hasil verifikasi faktual sebanyak 183.043 dukungan Memenuhi Syarat (MS) dan 538.178 Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," kata Ketua Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, Rabu (24/7/2025).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 2Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 3Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 6FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 7Kenapa Thailand Ingin Berantas Ikan Nila Hitam? Ini 5 Alasannya
- 8Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 9Dana Reses dari Fee Percepatan Haji, BAP Gus Alex Ungkap Permintaan Pimpinan Komisi VIII
- 10PAN Potong Gaji Anggota Dewan, Rp8 Miliar Terkumpul untuk Bantu Korban Bencana







