Optimalkan Pengawasan, Bawaslu Pelototi Penyerahan Dokumen Bapaslon Kepala Daerah Perseorangan
Herry Supriyatna | 14 Mei 2024, 23:17 WIB

AKURAT.CO Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengawasi penyerahan dokumen persyaratan bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah jalur perseorangan atau independen untuk Pilkada serentak 2024.
"Pengawasan melekat kita minta pada jajaran untuk fokus mengawasi penyerahan dokumen persyaratan bakal calon kepala daerah perseorangan pada Pilkada 2024," kata anggota Bawaslu RI, Puadi kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).
Puadi menegaskan, pihaknya juga sedang menyusun regulasi pengawasan tahapan Pilkada serentak 2024. Penyusunan itu rencananya akan melibatkan institusi negara terkait.
Pola penanganan dugaan pelanggaran oleh Bawaslu tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga ada yang berupa tindak pidana pemilihan yang dilakukan bersama Polisi dan Kejaksaan.
"Jadi kita sedang menyiapkan regulasi untuk peraturan bersama antara kepolisian dan kejaksaan. Dan ini pun akan saya sampaikan di Rakernis Bareskrim Polri nanti di Bali hari Rabu, supaya lebih fokus pengawasannya," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










