Pilkada 2024 Diikuti Sedikit Calon Independen, Begini Penjelasan KPU
Citra Puspitaningrum | 6 Mei 2024, 11:26 WIB

AKURAT.CO Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan bergulir pada Rabu 27 November 2024 yang diikuti 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Kandidat potensial pun mulai berlomba mencari simpati, tak terkecuali bakal calon perseorangan alias jalur independen.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan, potensi bakal calon yang mengikuti pilkada serentak 2024 melalui jalur independen tidak akan sebanyak pilkada tahun sebelumnya.
"Melihat dinamika dan mengkaji berbagai informasi yang kami terima, sepertinya penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan tidak pada seperti pilkada sebelumnya, artinya dari sisi jumlah potensi ada penurunan," kata Idham di Denpasar, Bali dikutip, Senin (6/5/2024).
Menurut Idham, potensi berkurangnya minat bakal calon kepala daerah yang mendaftar dari jalur independen bukan karena KPU tidak melaksanakan tugasnya dalam menyosialisasikan tahapan pilkada serentak 2024 termasuk syarat calon yang mengikuti dari jalur perseorangan alias non partai politik.
"Kami memang komunikasi ke semua pihak yang sekiranya berpotensi menyerahkan persyaratan agar segera konfirmasi. Di daerah, kami memberikan layanan helpdesk, kami memberikan latihan khusus agar petugas bacalon dapat mengoperasikan Silon," ujarnya.
Baca Juga: Independen Tanpa Dukungan Partai Politik, Vladimir Putin Siap Maju Lagi di Pilpres Rusia 2024
Bagi calon perseorangan, KPU menunggu penyerahan persyaratan hingga 12 Mei 2024. Kendati masih ada waktu, pihaknya meminta agar bakal calon perseorangan segera melengkapi persyaratan untuk dapat dilakukan input data ke dalam Silon. Setelah itu, lanjut dia, KPU akan mengumumkan secara resmi berapa jumlah bakal calon yang mengikuti pilkada serentak melalui jalur independen.
"Nanti setelah tahapan ini dilewati tanggal 13 Mei. Kami akan sampaikan ke publik berapa banyak bacalon perseorangan yang menyerahkan dukungannya," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






