Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Final dan Mengikat

AKURAT.CO Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," ujar Presiden dalam keterangannya, di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Dia juga menegaskan pertimbangan hukum dari putusan MK juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti. Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.
Baca Juga: PAN Ogah Ambil Pusing Soal 3 Hakim MK Ambil Langkah Dissenting Opinion
"Ini yang penting bagi pemerintah ini," imbuhnya.
Jokowi pun mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia. Menurut Presiden, faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan ke semua negara.
"Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita," ucap Jokowi.
Dia menjelaskan, pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Proses tersebut akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









