Bersama Tim Hukum, Anies-Muhaimin Bakal Hadiri Sidang Putusan MK

AKURAT.CO Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, bersama Tim Hukum Nasional (THN AMIN) akan menghadiri sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024, di Mahkamah Konstitusi, besok Senin (22/4/2024).
“Diberitahukan bahwa besok Senin, 22 April 2024, THN AMIN bersama Capres/Cawapres Anies-Muhaimin insya allah hadir ke MK untuk mengikuti pembacaan putusan MK terkait PHPU Pemilu 2024,” kata Jubir THN AMIN, Mustofa Nahrawardaya, kepada Akurat.co, Minggu (21/4/2024).
Adapun, Mahkamah Konstitusi bakal menggelar pembacaan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau sengketa hasil Pilpres 2024, pada Senin (22/4/2024) mendatang. Pembacaan putusan itu akan digelar dalam sidang pleno yang bersifat terbuka untuk umum.
Baca Juga: Survei Indikator Politik: 71,8 Persen Masyarakat Percaya MK Keluarkan Putusan Adil Terkait PHPU
Sebelumnya, Tim Hukum AMIN mengajukan beberapa tuntutan dalam petitumnya dalam sidang beberapa waktu lalu, antara lain meminta MK menyatakan batal berlakunya Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.
Timnas AMIN juga meminta MK menyatakan diskualifikasi calon wakil presiden nomor urut dua atas nama Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024 karena tidak memenuhi syarat usia sebagai pasangan calon peserta Pilpres 2024.
Tuntutan berikutnya, yakni menyatakan batal atas Keputusan KPU Nomor 1632 tentang penetapan pasangan calon peserta pilpres bertanggal 13 November 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1644 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pilpres yang bertanggal 14 November 2023
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK









