Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Bikin Rakyat Bingung, Biarkan Saja KPU Bekerja!

AKURAT.CO Rencana sebagian anggota DPR RI menggunakan Hak Angket DPR RI terkait pelaksanaan Pemilu 2024 dianggap tidak murni bertujuan memperbaiki kualitas pemilu dan demokrasi.
Sebaliknya, wacana Hak Angket saat ini seolah-olah hanya untuk mendiskreditkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang unggul telak dalam hasil quick count semua lembaga survei dan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kelompok Aktivis 98 alumni Universitas Moestopo (Beragama) yang tergabung dalam Jaringan Alumni Mahasiswa Moestopo untuk Rakyat 98 atau Jammoer 98 menyerukan agar dugaan kecurangan Pemilu 2024 diproses lewat pembuktian di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Pengalaman Pembelajaran yang Membuat Murid Memaknai Materi
Menurut Ketua Umum Jammoer 98, Herdito, penggunaan Hak Angket oleh DPR sudah diatur UU. Tapi, dalam konteks situasi politik saat ini, Hak Angket bertujuan menyudutkan salah satu pasangan peserta Pilpres 2024 yaitu Prabowo-Gibran.
“Jangan jadikan (Hak Angket) sebagai komoditi penciptaan opini untuk menyudutkan salah satu paslon. Gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi sesuai prosedur saja, jangan bikin rakyat bingung dengan sepak terjang parpol," ujar Herdito dalam keterangan yang diterima wartawan pada Jumat (8/3/2024) sore.
Dalam keterangan pers yang sama, Ketua Harian Jammoer 98, Sojo Dibacca, menyatakan, pelaksanaan Pemilu sepanjang sejarah Indonesia selalu diwarnai dinamika dan menghasilkan sejarah penting.
Terlepas dari semua dinamika politik, para elite seharusnya menghormati hak rakyat memilih langsung pemimpin eksekutif dan anggota legislatif.
Baca Juga: Prancis Terbuka: Wakil Indonesia Tersisa 2 di Perempat Final, Fajar/Rian dan Chico
"Pemilu memungkinkan sirkulasi elite politik, penting untuk mencegah monopoli kekuasaan oleh satu kelompok tertentu," ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Umum Jammoer 98, Fier, menyebut pemilu sebagai implementasi dari kekuasaan rakyat yang mutlak dan tidak bisa dibatalkan.
"Rakyat Indonesia telah memilih pada Rabu 14 Februari 2024. Kini berikan kesempatan dan kepercayaan kepada KPU untuk bekerja. Bila ada gugatan, bawa ke MK. Kita yakin KPU independen dan dapat dipercaya,” jelas Fier.
Baca Juga: 5 Manfaat Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan
Alumuni Fikom Moestopo itu menambahkan, sebagai bagian dari eksponen Gerakan Reformasi, Jammoer 98 memohon kepada seluruh elemen masyarakat termasuk para elite politik DPR RI untuk menjaga suasana damai sambil menunggu hasil rekapitulasi suara nasional dari KPU.
“Para wakil kami di DPR, kami mohon lebih legowo, cerdas berpikir serta dewasa dalam bertindak,” ucap Fier.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 3Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 4Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 5Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 6Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 7Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 8Ramalan Shio Minggu Ini 28 September–4 Oktober 2026: Ada yang Makin Sibuk, Ada yang Butuh Me Time
- 9Kejagung Limpahkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ke JPU, Dakwaan Disiapkan
- 10Komisaris Sucofindo: Gus Alex Titip Satu Juta Dolar untuk Pansus Haji, Sosok Komsin Disebut Brimob Jujur









