Jika Suara PSI Mencapai 4 Persen, KPU dan Lembaga Survei Wajib Diaudit!
Dwana Muhfaqdilla | 3 Maret 2024, 23:30 WIB

AKURAT.CO Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga survei di Indonesia wajib diaudit, jika Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya mampu tembus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen.
Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, mengatakan, jika hal ini terjadi, patut diduga ada yang tidak beres dari pengolahan data tersebut.
Dengan demikian, gonjang-ganjing tak bisa dielakkan karena menyangkut soal kredibilitas lembaga.
"Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen, maka bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU,” kata Karyono kepada Akurat.co, Minggu (3/3/2024).
Karyono mengingatkan, sejauh ini hasil perhitungan cepat atau quick count selalu presisi. Sebab, selisih antara hasil penghitungan KPU dengan quick count sangat tipis yakni 0,1 sampai 1 persen, asalkan dilakukan sesuai kaidah survei yang benar.
Merujuk data Quick Count dari sejumlah lembaga survei, PSI memang diprediksi tidak lolos parlemen, karena perolehan suaranya berada di kisaran 2,6 sampai 2,8 persen. Sementara margin error 1 persen dengan sampel 3.000 TPS.
"Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8, katakanlah naik 1 persen itu baru 3,8 persen jadi tidak sampai 4 persen,” tambahnya.
Berdasarkan data Sirekap KPU per Minggu (3/3/2024) pukul 11.00 WIB, memang lonjakan suara PSI belum menembus angka 4 persen, sejauh ini baru 3,13 persen.
Namun, Karyono menganggap pola loncatnya tidak lazim karena data real count KPU sudah mencapai 65,80 persen.
Menurutnya, jika data sudah masuk 65 persen ke atas, seharusnya pola volatilitas tidak sedrastis suara PSI. Oleh karena itu, wajar apabila banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI.
“Meskipun hal itu bisa dijelaskan bahwa hal itu terjadi karena ada kumulatif masuknya suara dari TPS yang menjadi basis pendukung PSI ke dalam tabulasi Sirekap,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 4Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 5Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 6Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 7Ini Profil Hacker yang Bocorkan Data Skandal Pelanggaran Manchester City
- 8Dinyatakan Bersalah di Mayoritas 115 Pelanggaran, Berapa Gelar Man City yang Terancam Dicopot?
- 9Menag Pimpin Salat Jenazah, Rano Karno Sampaikan Pesan Keluarga untuk Guruh Soekarnoputra
- 10Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla







