JK: Hak Angket Bisa Hilangkan Kecurigaan atas Kecurangan Pemilu 2024

AKURAT.CO Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), menilai hak angket baik bagi kedua belah pihak karena dapat menghilangkan kecurigaan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.
Menurutnya, hak angket dapat menjadi momentum bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu. Sementara dari sisi pihak penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.
Baca Juga: Soal Hak Angket, Relawan Prabowo Kutip Omongan Mahfud: Yang Kalah Pasti Ngomong Curang
"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket, kalau memang tidak ada soal, itu bagus, sehingga menghilangkan kecurigaan," kata JK, di Universitas Indonesiadi, dikutip Antara, Sabtu (24/2/2024).
Dia berpesan agar pihak tergugat tidak perlu khawatir terhadap hak angket yang akan diajukan ke DPR jika memang tidak merasa bersalah.
"Jalani saja, tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa, bisa jadi klarifikasi. Kecuali ada apa-apa, tentu takut jadinya," imbuhnya.
Sebelumnya, Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa wacana hak angket adalah hal yang biasa, dan tidak perlu ada yang ditakuti.
Baca Juga: Pengamat Soal Hak Angket: DPR Lagi Fokus Kawal Suara di Pileg
Dia menilai, hak angket adalah cara paling pas, dan paling adil untuk bisa mengklarifikasi segala indikasi kecurangan pemilu yang banyak ditemukan di lapangan.
"Kan yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini, ya sudah penggunaan dan hak pengawasan hak konstitusi dari DPR untuk kemudian membuat penyeldikan, itu paling bagus paling fair, jadi enggak perlu takut ini biasa saja kok, kan pernah terjadi dalam sejarah Indonesia," ujar Ganjar, di Gedung Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP), Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Sehingga, dengan pengguliran hak angket, segala indikasi tersebut bisa dibeberkan, karena akan melibatkan saksi, data, fakta, bukti, dan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 2Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Moto3 Malaysia: Angkat Topi, Hiroshi Aoyama Terpukau dengan Penampilan Veda Ega Pratama di Sepang
- 7Putusan MA Soal Suket Gibran, Margarito Kamis Ungkap Dampaknya terhadap Jabatan Wapres
- 8Prediksi Skor Shakhtar vs Sporting CP 4 November 2026: Sama-Sama Incar Kebangkitan
- 9Pemerintah Tegaskan Perekonomian Indonesia Masih Positif Jelang Akhir Tahun
- 10Ketua KPK Ingatkan Nusron Wahid Penuhi Panggilan Penyidik Tanpa Harus Dijemput Paksa








