Akurat Logo

Status di PDIP Masih Gantung, Kaesang Buka Kesempatan Jokowi Gabung ke PSI

Rizky Dewantara | 6 Februari 2024, 18:23 WIB
Status di PDIP Masih Gantung, Kaesang Buka Kesempatan Jokowi Gabung ke PSI

AKURAT.CO Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, menanggapi pernyataan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, yang mengatakan bahwa dirinya sudah tidak lagi menganggap Presiden Joko Widodo sebagai kader partai banteng moncong putih itu.

Kaesang mengatakan, partainya membuka pintu lebar-lebar bagi Presiden Jokowi untuk bergabung ke dalam partai yang dipimpinnya.

Baca Juga: PDIP Harap Jokowi Dukung Ganjar-Mahfud, Ikuti Langkah Ahok

"Kami membuka lebar (kesempatan) bagi Pak Presiden (Jokowi) untuk bergabung," kata Kaesang usai acara Kampanye Akbar PSI Mawar Melawan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, dikutip Antara, Selasa (6/2/2024).

Terkait kepastian status Jokowi di PDI Perjuangan, Kaesang mengatakan hal itu adalah urusan 'dapur' partai masing-masing.

"Itu kan kembali lagi ke mereka (PDI Perjuangan). Itu kan urusan dapurnya partai lain. Saya tidak mau ikut campur," tambah putra bungsu Jokowi itu.

Sebelumnya, status Presiden Joko Widodo (Jokowi) di PDIP masih menjadi pertanyaan publik. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, angkat bicara mengenai hal tersebut.

"Kalau dari PDI Perjuangan, yang namanya kartu tanda anggota itu bukan pada formalnya, tetapi pada tanggung jawab kepemimpinannya untuk rakyat," kata Hasto di Media Center TPN, Menteng, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Kaesang Soal Pertemuan dengan Jokowi di Bandung: Banyak Arahan Rahasia

Dia menilai, berdasarkan suara-suara yang digaungkan oleh kelompok pejuang demokrasi, mahasiswa, budayawan dan lain sebagainya, Jokowi memang sudah bergeser.

"Dan kami melihat sebagaimana disuarakan oleh kelompok-kelompok civil society, oleh mahasiswa, para budayawan, para guru bangsa, Pak jokowi sudah bergeser," beber Hasto.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.