Anies Disebut Bakal Bubarkan BUMN Jadi Koperasi: Tidak Benar, Itu Fitnah

AKURAT.CO Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menanggapi isu pembubaran badan usaha milik negara (BUMN) yang sempat terlontar dalam acara yang diselenggarakan tim suksesnya.
Dia menegaskan, setiap informasi yang diterima harus disikapi secara kritis, termasuk soal ide pembubaran BUMN.
Baca Juga: Timnas Bantah AMIN Bakal Bubarkan BUMN Jadi Koperasi: Pemberitaan yang Keliru
Meskipun narasi pembubaran BUMN muncul dalam acara membahas soal koperasi yang dilaksanakan tim suksesnya sendiri, Anies turut menyinggung Menteri BUMN atas munculnya isu tersebut.
"Ada jenis informasi yang kalau kita mendengar sudah langsung tahu, masuk akal apa tidak. Ketika kemudian malah Pak Menteri yang ngomong," katanya dalam acara "Desak Anies" di Semarang, Senin (5/2) malam, dikutip Antara, Selasa (6/2/2024).
Meski begitu, dia tidak menyinggung kronologi munculnya narasi pembubaran BUMN, seraya menyampaikan bahwa narasi pembubaran BUMN adalah fitnah.
"Yang ingin saya sampaikan itu (wacana pembubaran BUMN) tidak benar. Itu fitnah, fitnah yang tidak masuk akal," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Ke depan, Anies justru berharap BUMN menjalankan fungsi negara dan tidak sekadar dipandang sebagai badan yang mencari untung bagi negara.
"Jadi, BUMN jangan dipandang sebagai badan mencari untung bagi negara. Negara tidak bekerja mencari untung. Makanya, saya tadi malam katakan bahwa negara tidak berdagang dengan rakyatnya," katanya.
Baca Juga: Tanggapi Wacana Pembubaran BUMN Menjadi Koperasi, Menteri Erick: Isu Tak Sehat
Sebelumnya, dalam acara diskusi yang digelar Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Rumah Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta, Sabtu (31/1), terlontar gagasan membubarkan BUMN untuk digantikan dengan koperasi.
Gagasan itu disampaikan tokoh koperasi Suroto PH sebagai masukan kepada Timnas AMIN karena menilai selama ini nasib koperasi di Tanah Air terus dipermainkan dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya.
"Inilah kesempatan komitmen AMIN membuat perubahan, menempatkan koperasi sebagai subyek. Kalau mau radikal-radikal, BUMN-kan koperasi. Dalam undang-undang, seluruh BUMN berbadan hukum PT, sekarang ubah badan hukumnnya menjadi badan hukum koperasi," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








