Heboh! Anggota KPPS Dipecat Usai Pelantikan, Pihak KPU Angkat Bicara

AKURAT.CO Belum lama ini, seorang anggota KPPS dipecat usai terbukti memberikan dukungan kepada salah satu paslon saat pelantikan KPPS sedang berlangsung pada Kamis (25/1/2024).
Anggota KPPS dipecat karena dirinya membuat video selfie dengan teman-temannya sambil berpose dua jari. Tak hanya itu, dirinya juga menyebutkan nama salah satu capres.
Video yang diunggah oleh akun TikTok @aipkabayan tersebut menjadi viral di media sosial. Atas perbuatannya, anggota KPPS dipecat dari jabatannya sesuai dengan peraturan yang telah berlaku.
Diketahui, anggota KPPS itu bernama Helmi Hermawati. Ia sebelumnya adalah anggota KPPS yang bertugas di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.
Perbuatan yang dilakukan oleh Hermawati itu terjadi saat acara pelantikan KPPS di daerah Pangandaran.
Tentu saja, perbuatan anggota KPPS tersebut menjadi sorotan banyak pihak.
Beberapa netizen mempertanyakan apakah anggota tersebut tidak mengetahui aturan dari anggota KPPS yang seharusnya tetap netral dan tidak terafiliasi dengan salah satu paslon.
"Ga Paham sama tugasnya ni pasti," tutur akun @_mi***.
"Minimal paham dulu tugas jd kpps gimana, do or don't nya. semangat ya mba, ada kerjaan lain nanti, semoga," tulis akun @mds***.
"Ga Boleh terang2an ya kalo anggota kpps," kata akun @Muz***.
Anggota Komisioner KPU Pangandaran Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukandar mengungkapkan bahwa video tersebut telah melanggar kode etik anggota KPPS dan terpaksa dipecat dari tugasnya sebagai anggota KPPS Pemilu 2024 ini.
"Hasilnya orang terkait resmi dipecat dan terbukti melanggar kode etik penyelenggara Pemilu. Sementara SK sedang diterbitkan," ucap Sukandar.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, juga mengingatkan kepada seluruh anggota KPPS harus bersikap netral dan tidak boleh mendukung salah satu paslon ketika menjabat sebagai KPPS.
Apabila ketika sudah dilantik dan melakukan tindakan yang mendukung suatu paslon maka anggota tersebut akan diberikan sanksi tegas.
"Teman-teman penyelenggara Pemilu mulai PPK, PPS dan KPPS harus betul-betul, bijak dalam bermedsos," ujar Mutahdi.
"Penyelenggara harus bersikap netral dalam bermedsos, dalam bersikap. Apalagi dalam bentuk gambar ataupun video," sambungnya.
Baca Juga: Viral Petugas KPPS Mengeluh Tak Dapat Apa-apa Usai Pelantikan, Netizen: Duitnya Abis Sama Ordal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 5Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 6Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 7Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 8Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 9BGN Hentikan Permanen Operasional Empat Dapur MBG
- 10KPK Buka Peluang Penyidikan Baru Usut Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR







