Debat Cawapres, Gibran Tekankan Hilirisasi hingga Peningkatan Dana Desa

AKURAT.CO Membuka debat dengan memaparkan visi misi, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menekankan soal program hilirisasi dari berbagai sektor harus dilanjutkan.
Gibran mengatakan bahwa Indonesia harus bersuukur karena memiliki sumber daya alam yang sangat kaya, terutama nikel dan timah yang termasuk terbesar di dunia. Dari situlah pentingnya hilirisasi harus dilanjutkan.
"Oleh karena itu, program hilirisasi harus dilanjutkan dan diperluas cakupannya. Tidak hanya hilirisasi tambang saja tapi juga hiliriisasi pertanian, sektor maritim dan juga hilirirasi digital," jelasnya di JCC, Senayan, Minggu (21/1/2024) malam.
"Intinya, kita tidak boleh lagi mengirim barang mentah, untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil, kita akan dorong transisi menuju energi hijau seperti bioavtur, biodiesel dan juga bioethanol, yang sudah dilakukan meliputi biaya B35 dan B40," tambahnya.
Baca Juga: Kapten Timnas Amin: Cak Imin Bakal Tampil Beda di Debat Cawapres Kali Ini
Menurut Wali Kota Surakarta itu, jika hilirisasi terus dilanjutkan maka dapat membuka 19 juta lapangan kerja bagi generasi muda dan kaum perempuan. Di mana lima juta di antaranya adalah green jobs yakni pekerjaan di bidang kelestarian lingkungan.
Selain itu, Gibran juga mengatakan, untuk mendorong kesejahteraan petani, dirinya akan mendorong terus ketersediaan pupuk dan bibit yang mudah dan murah.
Soal anggaran Dana Desa, Gibran menyoroti angka desa berkembang dan mandiri semakin bertambah, maka dirinya berkomitmen untuk meningkatkan Dana Desa sesuai dengan kekuatan fiskal di dalam negeri.
"Anggaran Dana Desa sudah terbukti menurunkan angka desa tertinggal, dan meningkatkan angka desa berkembang dan mandiri. Oleh karena itu, anggaran Dana Desa akan ditingkatkan sesuai dengan kekuatan fiskal di dalam negeri," jelasnya.
Baca Juga: Tampil Beda dalam Debat Cawapres untuk Tarik Simpati Pemilih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









