Akurat

Jokowi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Roni Anggara | 7 Desember 2023, 16:15 WIB
Jokowi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

AKURAT.CO Presiden Jokowi menolak Gubernur Jakarta nantinya bakal ditunjuk presiden, tanpa melalui pemilihan langsung. Mendagri Tito Karnavian menyebutkan, pemerintah sepakat tidak meniadakan mekanisme pilkada dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Menurut Tito, peniadaan pilkada di Jakarta, tak pernah dibahas dalam rapat-rapat internal pemerintah. Dengan begitu, pemerintah siap menyampaikan sikap resmi dalam pembahasan RUU DKJ yang sudah disahkan menjadi inisiatif DPR.

"Nanti kalau kami diundang,dibahas di DPR, posisi pemerintah adalah gubernur, wakil gubernur dipilih melalui pilkada rakyat, bukan lewat penunjukkan," kata Tito, di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga: Nasdem Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Tito menambahkan pemerintah menghormati mekanisme pilkada di Jakarta yang selama ini berlangsung. Pemerintah masih menunggu surat dari DPR untuk membahas RUU DKJ.

Setelah surat diterima, kata Tito, Presiden Jokowi bakal menunjuk sejumlah menteri untuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM). Tito menyebut, dirinya nanti bakal terlibat dalam menyusun DIM dan menyampaikan sikap resmi pemerintah terkait RUU DKJ.

"Pak Presiden akan kirim surat dalam rangka menunjuk salah satunya adalah saya, Mendagri, karena ini berkaitan dengan daerah. Daerah Khusus Jakarta," tuturnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.