Akurat Logo

Nasdem Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Atikah Umiyani | 7 Desember 2023, 14:37 WIB
Nasdem Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

AKURAT.CO Fraksi Partai Nasdem DPR menolak mekanisme penunjukan langsung gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta oleh presiden.

Hal itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang saat ini tengah dibahas DPR.

"Benar, kami menolak gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden," kata Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Nasdem, Taufik Basari, Kamis (7/12/2023).

Tobas, sapaan akrabnya, mengatakan, Nasdem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta. Selain itu, Nasdem juga ingin adanya pemilihan wali kota dan anggota DPRD tingkat kotamadya di wilayah ibu kota.

Baca Juga: Imin Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

"Kita menginginkan ada pilkada di tingkat provinsi dan kotamadya. DPRD juga ada DPRD kota dan DPRD provinsi. Itu yang terus akan kita perjuangkan pada saat pembahasan tingkat satu di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah," jelasnya.

Menurut Tobas, jika Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara maka statusnya sama dengan daerah lain yang berhak memiliki perwakilan tingkat kotamadya.

"Yang kemarin (RUU DKJ) baru perumusan dan kemudian persetujuan sebagai usul inisiatif DPR, lalu akan dikirim ke presiden. Presiden akan kirim Surpres beserta DIM. Kemudian pembahasan tingkat satu di Komisi II DPR bersama pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: PSI Akan Dorong Grace Natalie Jadi Gubernur Jakarta

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
W
Editor
Wahyu SK