Caleg Tak Buka Daftar Riwayat Hidup Kemunduran Demokrasi

AKURAT.CO - Tak sedikit calon anggota legislatif (caleg) yang menutup rapat profil diri meski sudah masuk dalam daftar calon tetap (DCT). Dengan alasan kemunduran demokrasi, partai politik pun diminta untuk tidak berdiam diri.
"Adanya caleg dan partai politik yang membiarkan calegnya tidak membuka data profil atau riwayat hidup adalah suatu ironi dan bentuk kemunduran dalam berdemokrasi," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (Kornas JPPR), Nurlia Dian Paramita, kepada Akurat.co, Kamis (9/11/2023).
Ia mengatakan, keterbukaan informasi adalah nilai yang perlu dijunjung dalam setiap pelaksanaan pemilu. Jika itu diabaikan maka kualitas pemimpin dan pelaksanaan pemilu menjadi buruk.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Mahasiswa Jangan Golput
Dia menegaskan, keterbukaan informasi meliputi daftar riwayat hidup caleg seyogyanya dipatuhi oleh semua peserta pemilu dan partai politik. Tetapi, KPU sebagai penyelenggara pemilu terlalu kendor dalam membuat aturan tersebut.
"Seseorang yang berkontestasi untuk menjadi wakil rakyat justru membangun benteng kerahasiaan dengan publik terkait rekam jejaknya. Padahal penyelenggara pemilu dan banyak pihak selalu menyampaikan jargon agar pemilih memilih berbasis visi, misi, program, dan rekam jejaknya," ujarnya.
"Kita semua tahu bahwa KPU dalam memproses verifikasi persyaratan calon sangat tertutup melalui Silon (sistem informasi pencalonan). Publik bahkan Bawaslu merasa proses tahapan verifikasi pencalonan dilakukan sangat tertutup," imbuhnya.
Dia berpendapat, kelonggaran soal diperbolehkannya caleg menutup daftar riwayat hidup akan berdampak pada praktik politik uang. Jika itu dibiarkan sudah pasti para caleg bukan menjual prestasi melainkan mengobral janji kepada rakyat.
Baca Juga: Kawal Pemilu 2024, Bawaslu-Polri Bersinergi
Oleh sebab itu, lanjut dia, kerugian akan menimpa pemilih karena salah dalam membuat pilihan, dan teralihkan fokusnya pada hal-hal yang sifatnya simbolik dan sandiwara politik belaka.
"Dampaknya, pada kualitas wakil rakyat yang bisa makin buruk dan bisa memperlemah kinerja parlemen. Berikutnya, hal itu bisa mempengaruhi mutu legislasi, ketepatan alokasi anggaran, serta efektifitas anggaran," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 2Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 3Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 6Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai






