Akurat

Apakah Usia di Atas 30 Tahun Masih Bisa Mendaftar LPDP? Berikut Ketentuan Lengkapnya

Redaksi Akurat | 2 Maret 2026, 17:55 WIB
Apakah Usia di Atas 30 Tahun Masih Bisa Mendaftar LPDP? Berikut Ketentuan Lengkapnya
LPDP

AKURAT.CO Banyak calon pendaftar beasiswa bertanya-tanya, apakah usia di atas 30 tahun masih punya peluang untuk mendapatkan beasiswa LPDP?

Pertanyaan ini cukup wajar, terutama bagi para profesional yang sudah bekerja beberapa tahun dan baru berencana melanjutkan studi ke jenjang magister atau doktor.

Kekhawatiran soal batas usia sering kali membuat sebagian orang ragu bahkan mengurungkan niat mendaftar.

Padahal, faktanya beasiswa LPDP tidak serta-merta menolak pelamar yang berusia di atas 30 tahun.

Ketentuan usia dalam program ini ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan dan kategori beasiswa yang dipilih.

Selama usia pendaftar masih berada dalam batas maksimal yang ditetapkan pada tahun pendaftaran, peluang untuk mengikuti seleksi tetap terbuka lebar.

Baca Juga: Cara Pindah Kampus atau Program Studi LPDP 2026: Syarat, Ketentuan, dan Prosedur Resmi

Mengenal Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan yang mengelola dana pendidikan untuk membiayai studi jenjang magister (S2) dan doktor (S3), baik di dalam maupun luar negeri.

Program ini memiliki beberapa skema, seperti Beasiswa Reguler, Afirmasi, hingga Beasiswa untuk PNS/TNI/Polri dan dosen.

Setiap skema memiliki ketentuan yang berbeda, termasuk dalam hal batas usia maksimal pendaftar.

Batas Usia LPDP Reguler: Apakah Di Atas 30 Tahun Masih Bisa?

Untuk jalur Beasiswa Reguler, ketentuan batas usia umumnya adalah sebagai berikut:

Magister (S2): maksimal 35 tahun

Doktor (S3): maksimal 40 tahun

Batas usia tersebut dihitung pada tanggal 31 Desember di tahun pendaftaran, bukan saat pertama kali mendaftar akun. Artinya, jika pada 31 Desember tahun tersebut usia Anda masih berada di bawah atau sama dengan batas maksimal, maka Anda tetap memenuhi syarat.

Dengan ketentuan ini, jelas bahwa pelamar berusia 31, 32, 33, bahkan hingga 35 tahun masih dapat mendaftar program S2 Reguler.

Jadi, usia di atas 30 tahun bukanlah penghalang untuk mencoba peruntungan di LPDP.

Baca Juga: 8 Alumni LPDP Kena Sanksi, Sudarto: 4 Orang Sudah Kembalikan Dana

Batas Usia Khusus untuk Dosen (NIDN)

LPDP juga memberikan relaksasi usia bagi dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN). Untuk kategori ini, batas usia lebih longgar dibandingkan jalur reguler:

Magister (S2): maksimal 42 tahun

Doktor (S3): maksimal 47 tahun

Kebijakan ini bertujuan mendukung peningkatan kualifikasi akademik tenaga pengajar di Indonesia.

Jadi, bagi dosen yang sudah berusia di atas 35 atau bahkan 40 tahun, peluang masih sangat terbuka selama memenuhi persyaratan administratif.

Jalur Afirmasi: Batas Usia Lebih Fleksibel

Selain jalur reguler, LPDP memiliki jalur afirmasi yang ditujukan bagi kelompok tertentu, seperti:

  • Putra-putri Papua dan daerah afirmasi

  • Penyandang disabilitas

  • Masyarakat prasejahtera

Pada beberapa kategori afirmasi, batas usia bisa mencapai:

Magister (S2): hingga 47 tahun

Doktor (S3): hingga 50 tahun

Ini menunjukkan bahwa LPDP memberi kesempatan luas bagi berbagai latar belakang peserta, termasuk mereka yang sudah berusia matang namun memiliki semangat belajar tinggi.

Bagaimana Cara Menghitung Usia yang Benar untuk Mendaftar LPDP?

Banyak pendaftar keliru dalam menghitung usia.

Perlu diingat bahwa LPDP menghitung usia berdasarkan tanggal 31 Desember di tahun pendaftaran, bukan saat pengisian formulir atau saat berkas diverifikasi.

Sebagai contoh, jika Anda mendaftar pada tahun 2026 dan pada 31 Desember 2026 usia Anda 36 tahun, maka Anda tidak memenuhi syarat untuk S2 Reguler (maksimal 35 tahun).

Namun, Anda masih bisa mengecek kemungkinan mendaftar melalui jalur dosen atau afirmasi, jika memenuhi kriteria.

Jadi, apakah LPDP menerima pelamar usia di atas 30 tahun? Jawabannya adalah ya, selama masih berada dalam batas usia maksimal sesuai jalur yang dipilih.

Bahkan dalam beberapa skema, usia hingga 40 atau 50 tahun masih diperbolehkan.

Yang terpenting adalah memahami jenis beasiswa yang akan dilamar, menghitung usia dengan tepat, serta memastikan semua persyaratan administrasi dan akademik terpenuhi.

Usia bukan satu-satunya penentu kelulusan, ada komitmen, kualitas esai, rekam jejak akademik, dan kontribusi untuk Indonesia juga menjadi faktor penting dalam seleksi LPDP.

Bagi Anda yang sudah berusia di atas 30 tahun dan masih ragu untuk mendaftar, tidak ada salahnya mencoba selama masih memenuhi ketentuan. Kesempatan studi lanjut tetap terbuka, asalkan persyaratan dipenuhi dengan baik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
R