Akurat

Cara Pindah Kampus atau Program Studi LPDP 2026: Syarat, Ketentuan, dan Prosedur Resmi

Redaksi Akurat | 2 Maret 2026, 14:12 WIB
Cara Pindah Kampus atau Program Studi LPDP 2026: Syarat, Ketentuan, dan Prosedur Resmi
LPDP

AKURAT.CO Sebagai penerima Beasiswa LPDP, rencana pindah kampus atau program studi bisa menjadi langkah penting dalam perjalanan akademik kamu. Namun, proses ini memiliki aturan, syarat, dan produser penting yang harus dipahami agar permohonan perpindahan disetujui oleh LPDP.

Perpindahan kampus atau program studi merupakan proses pengajuan resmi untuk mengganti perguruan tinggi atau program studi yang telah dipilih pertama kali saat mendaftar beasiswa LPDP. Hal ini bisa dilakukan sebelum atau selama studi berjalan, namun hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu dan dengan ketentuan yang jelas.

Baca Juga: Aturan Pengabdian LPDP Berubah, Begini Skemanya

Ketentuan dan Batasan Perpindahan

Perpindahan luar daftar LPDP tidak diperkenankan, kecuali dalam kasus khusus seperti bagi Calon Penerima Beasiswa Putra-Putri Papua yang memilih perguruan tinggi di luar daftar, tetapi program studi baru harus masuk peringkat 100 besar dunia menurut lembaga pemeringkat independen.

Perpindahan perguruan tinggi dari luar negeri ke dalam negeri diperbolehkan, sedangkan dari dalam negeri ke luar negeri hanya pada kriteria tertentu seperti beasiswa afirmasi dan Papua.

Perubahan program studi juga mengikuti aturan daftar resmi yang diperbarui oleh LPDP saat pendaftaran awal atau pada periode intake.

Baca Juga: Intip Perkiraan Denda LPDP yang Menanti Suami Tyas, Bisa Buat Beli Rumah Mewah?

Syarat Umum Pengajuan Perpindahan

Permohonan diajukan sebelum Persiapan Keberangkatan (PK) atau pada tahap awal studi.

Belum pernah ditetapkan mengikuti PK atau sudah, namun ada alasan kuat.

Permohonan dilakukan melalui portal LPDP atau kontak resmi bantuan LPDP.

Alasan perubahan harus valid, misalnya:

  • Visa atau masalah administrasi studi

  • Alasan kesehatan fisik atau mental

  • Pengawas akademik bermasalah

  • Perubahan kebijakan universitas

Dokumen yang Harus Dipersiapkan

Surat permohonan resmi kepada Direktur Beasiswa LPDP

  1. Unconditional Letter of Acceptance dari universitas atau program studi baru

  2. Transkrip nilai terbaru

  3. Bukti pendukung alasan perpindahan

  4. Dokumen lain sesuai instruksi pada buku pedoman beasiswa atau e-Beasiswa

Proses Pengajuan dan Keputusan

  1. Unggah semua dokumen melalui portal LPDP sesuai pedomen e-Beasiswa

  2. Tunggu evaluasi dari LPDP

  3. Jika disetujui, LPDP akan menyesuaikan kontrak beasiswa dengan universitas atau program studi baru

Tips Agar Permohonan Disetujui

  1. Ajukan permohonan sebelum jadwal Persiapan Keberangkatan

  2. Lampirkan bukti pendukung alasan perpindahan

  3. Pastikan universitas baru memiliki program yang sesuai dengan ketentuan LPDP

  4. Konsultasi terlebih dahulu melalui kontak bantuan LPDP

Perpindahan kampus atau program studi bagi penerima beasiswa LPDP mudah dilakukan jika mengikuti aturan resmi, menyiapkan dokumen lengkap, dan memiliki alasan kuat sesuai ketentuan LPDP.

Pahami juga daftar perguruan tinggi tujuan yang berlaku dan pengajuan melalui portal resmi LPDP agar tidak terjadi penolakan.

Marina Yeremin Sindika Sari (Magang)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
R