Simak! Cara Login Info GTK Terbaru dan Solusi Gagal Login untuk Guru dan Tenaga Pendidik

AKURAT.CO Info GTK adalah layanan penting bagi guru dan tenaga kependidikan untuk memantau data kepegawaian, mengecek status validasi data, dan kelayakan penerbitan SK Tunjangan Profesi (SKTP).
Untuk mengaksesnya, pengguna harus login melalui situs resmi menggunakan akun PTK Dapodik.
Berikut panduan lengkap cara login Info GTK dan solusi untuk mengatasi kendala gagal login.
Cara Login Info GTK
Untuk login ke Info GTK, Anda perlu menggunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar dan terverifikasi. Akun PTK ini dibuat oleh operator sekolah melalui sistem yang disediakan Kemendikbud.
1. Kunjungi Situs Resmi
Buka browser Anda dan akses situs resmi Info GTK.
2. Masukkan Username dan Password
- Masukkan User ID berupa akun PTK Anda pada kolom username. Username biasanya sama dengan yang digunakan di Dapodik atau SSO Datadik.
- Masukkan password akun PTK Anda pada kolom password.
- Beberapa panduan login mandiri untuk tahun pelajaran 2023/2024 menyarankan penggunaan NUPTK sebagai UserID dan tanggal lahir sebagai password dengan format YYYYMMDD (misalnya, 19680110 untuk 10 Januari 1968).
3. Masukkan Kode Captcha
Ketik kode captcha, yaitu kombinasi angka dan huruf yang muncul di layar dengan latar belakang berwarna oranye.
4. Klik Tombol Login/Submit
Pastikan semua data sudah diisi dengan benar, lalu klik tombol "Login" atau "Submit".
5. Cek Data
Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman utama Info GTK untuk melihat status dan data kepegawaian. Periksa data yang muncul pada laman tersebut.
6. Cetak atau Perbaiki Data
Jika data sudah benar, Anda dapat mengklik "Cetak" untuk menyimpan atau mencetak dokumen. Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera hubungi Operator Sekolah untuk perbaikan melalui aplikasi Dapodik.
Solusi Gagal Login Info GTK
Banyak guru mengalami kendala saat login Info GTK. Berikut adalah beberapa penyebab umum dan solusinya.
Penyebab Umum Gagal Login
1. Akun PTK Belum Terverifikasi: Akun PTK yang belum diverifikasi tidak dapat digunakan untuk login.
2. Akun Baru Dibuat: Akun PTK yang baru dibuat memerlukan waktu sinkronisasi Dapodik selama 1x24 jam sebelum bisa digunakan.
3. Belum Sinkron Dapodik: Jika data belum disinkronkan oleh operator sekolah, akun PTK tidak akan terdeteksi oleh sistem Info GTK.
4. Kesalahan Input Data: Kesalahan dalam mengetik username, password, atau captcha merupakan penyebab paling umum gagal login.
5. Akun Dibuat di Sekolah Non-Induk: Bagi guru yang mengajar di lebih dari satu satuan pendidikan, akun PTK sebaiknya dibuat di sekolah induk.
6. Password Tidak Valid: Password Info GTK yang tidak valid juga bisa menjadi masalah.
Solusi Jika Gagal Login
1. Verifikasi Akun: Pastikan akun PTK Anda sudah terverifikasi dan sama dengan akun di Dapodik.
2. Periksa Kembali Input: Pastikan username, password, dan kode captcha diisi dengan benar dan sesuai. Perhatikan huruf besar/kecil dan angka.
3. Hubungi Operator Sekolah: Jika akun belum terverifikasi atau baru dibuat, koordinasikan dengan operator sekolah untuk memastikan data sudah sinkron dan terverifikasi. Operator sekolah juga dapat membantu mengatur ulang password.
4. Reset Password: Jika lupa password, solusinya tergantung pada status akun PTK.
Jika akun belum terverifikasi, reset password dapat dilakukan melalui operator sekolah.
Jika akun sudah terverifikasi, proses reset password harus dilakukan melalui operator dinas pendidikan setempat.
5. Cek Data di Dapodik: Jika terdapat ketidaksesuaian data pada lembar Info GTK, lakukan pengecekan data di aplikasi Dapodik dan laporkan ke operator sekolah untuk perbaikan. Setelah perbaikan, tunggu 3 hingga 7 hari kerja agar data diperbarui.
6. Pindah Sekolah Induk: Bagi guru yang pindah sekolah induk, tetapi data Info GTK masih tercantum di sekolah lama, koordinasikan dengan Dinas Pendidikan untuk mutasi data PTK melalui Dapodik dari sekolah induk lama ke sekolah induk baru. Pastikan untuk menonaktifkan Dapodik di sekolah lama agar data tidak tumpang tindih.
Dengan memahami cara login dan solusi mengatasi kendala, guru dan tenaga kependidikan diharapkan dapat mengelola data kepegawaiannya dengan lebih baik dan memastikan status tetap valid di sistem resmi Kemendikbud.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









