Sejarah Perkembangan Lembaga Pemberantasan Korupsi di Indonesia

AKURAT.CO Korupsi telah menjadi persoalan serius dalam perjalanan sejarah ketatanegaraan Indonesia.
Sejak Orde Lama hingga Reformasi, negara telah membentuk berbagai lembaga pemberantasan korupsi dengan kewenangan dan pendekatan yang berbeda.
Dinamika tersebut akhirnya melahirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen yang diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memerangi tindak pidana korupsi secara sistematis dan berkelanjutan.
Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia telah dimulai sejak masa pemerintahan Presiden Soekarno.
Pada akhir 1950-an, pemerintah membentuk sejumlah panitia dan badan ad hoc untuk menindak praktik korupsi yang marak di birokrasi negara.
Salah satu kebijakan penting pada masa ini yaitu pembentukan Panitia Retooling Aparatur Negara dan Operasi Budhi yang bertujuan untuk menertibkan aparatur negara serta memulihkan keuangan negara.
Lembaga Pemberantasan Korupsi pada Masa Orde Baru
1. Tim Pemberantasan Korupsi
2. Komisi Empat
3. Operasi Tertib
Meskipun bertujuan untuk memberantas korupsi, praktiknya lembaga-lembaga tersebut dinilai kurang independen karena berada di bawah kendali eksekutif.
Korupsi justru berkembang secara sistemik, terutama yang melibatkan elite kekuasaan dan kroni ekonomi.
Transisi Reformasi dan Kebutuhan Lembaga Independen
Reformasi 1998 menjadi titik balik penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan mendorong lahirnya berbagai regulasi baru, termasuk undang-undang yang mengatur tindak pidana korupsi.
Pada masa transisi, pemerintah membentuk Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara serta menguatkan peran aparat penegak hukum.
Namun, masih terdapat kendala berupa lemahnya koordinasi dan rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum konvensional.
Lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi
Pemerintah dan DPR membentuk KPK melalui UU Nomor 30 Tahun 2002.
KPK dirancang sebagai lembaga independen dengan kewenangan luas, seperti:
1. Penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.
2. Koordinasi dan supervisi terhadap aparat penegak hukum lain.
3. Pencegahan dan monitoring penyelenggaraan pemerintahan.
Keberadaan KPK menandai babak baru dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia dengan pendekatan yang lebih tegas, transparan, dan akuntabel.
Peran Lembaga Pendukung dalam Pemberantasan Korupsi
Selain KPK, pemberantasan korupsi juga didukung oleh berbagai lembaga lain seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan yang berperan dalam mencegah korupsi di sektor pengawasan obat dan makanan.
Upaya pencegahan korupsi di sektor teknis ini menjadi bagian penting dari strategi nasional pemberantasan korupsi yang menyeluruh.
Tantangan Pemberantasan Korupsi di Era Kontemporer
1. Kompleksitas modus korupsi yang semakin canggih.
2. Lemahnya budaya antikorupsi di sebagian birokrasi.
3. Dinamika regulasi yang memengaruhi independensi lembaga.
Oleh karena itu, penguatan integritas, transparansi, serta partisipasi publik tetap menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas lembaga pemberantasan korupsi.
Sejarah perkembangan lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia menunjukkan bahwa upaya melawan korupsi telah berlangsung panjang dan dinamis.
Mulai dari lembaga ad hoc di era Orde Lama hingga lahirnya KPK di era reformasi, setiap periode mencerminkan kebutuhan dan tantangan zamannya.
Seiring waktu, konsistensi kebijakan, penguatan kelembagaan, serta dukungan masyarakat menjadi pondasi utama dalam mewujudkan Indonesia bersih dari korupsi.
Laporan: Marina Yeremin Sindika Sari/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









