Akurat

Cara Cek Bantuan PIP Lewat HP: Termin Ketiga Cair Maksimal Desember 2025

Idham Nur Indrajaya | 17 Desember 2025, 13:12 WIB
Cara Cek Bantuan PIP Lewat HP: Termin Ketiga Cair Maksimal Desember 2025

AKURAT.CO Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi salah satu bantuan pendidikan tunai yang paling dinantikan oleh siswa dan orang tua di seluruh Indonesia. Bantuan ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, dengan tujuan mendukung kebutuhan pendidikan dan mencegah putus sekolah.

Tahun 2025, penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga termin. Saat ini, termin ketiga telah masuk tahap pencairan dan dijadwalkan maksimal hingga Desember 2025. Bagi banyak siswa dan orang tua, mengetahui status penerima PIP menjadi hal penting. Untungnya, pengecekan kini bisa dilakukan secara mudah melalui HP, tanpa harus datang ke sekolah atau dinas pendidikan.


Cek PIP Lewat HP Secara Online

Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar). Sistem ini memudahkan siswa dan orang tua untuk memastikan apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Buka browser di HP, seperti Chrome, Firefox, atau Opera.

  2. Akses situs resmi SIPINTAR Enterprise di pip.kemendikdasmen.go.id.

  3. Gulir halaman hingga menemukan kolom Cari Penerima PIP.

  4. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

  5. Jawab soal verifikasi sederhana, misalnya perhitungan matematika, untuk memastikan bukan robot.

  6. Klik tombol Cek Penerima PIP.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai bantuan PIP, termasuk status pencairan dan bank penyalur yang bisa digunakan.


Cara Penarikan Dana Bantuan PIP 2025

Setelah memastikan status penerima, langkah berikutnya adalah mencairkan dana PIP. Berdasarkan informasi dari ULT Kemendikdasmen, beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi KTP orang tua/wali

  • Buku tabungan Rekening SimPel (Simpanan Pelajar)

Bagi siswa yang belum memiliki rekening, aktivasi dapat dilakukan di bank penyalur sesuai jenjang pendidikan:

  • SD dan SMP: Bank BRI

  • SMA dan SMK: Bank BNI

  • Wilayah Aceh: Bank BSI

Dana PIP bisa ditarik melalui teller bank, ATM, atau Agen Laku Pandai, selama rekening sudah diaktivasi sesuai SK Nominasi penerima.


Syarat Penerima Bantuan PIP 2025

Penerima PIP 2025 ditetapkan berdasarkan beberapa kriteria:

  • Anak usia 6–21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin

  • Prioritas diberikan pada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dengan kondisi khusus, seperti:

    • Yatim/piatu atau tinggal di panti asuhan

    • Berisiko putus sekolah atau kembali bersekolah

    • Terdampak bencana alam atau konflik sosial

    • Penyandang disabilitas

    • Orang tua/wali atau siswa berstatus narapidana

Usulan penerima dapat berasal dari dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota, maupun pemangku kepentingan terkait.


Jadwal Pencairan Dana PIP 2025

Pencairan PIP dilakukan dalam tiga termin setiap tahun:

  • Termin 1 (Februari–April): Penerima dari data DTKS dan pemegang KIP

  • Termin 2 (Mei–September): Penerima hasil usulan dinas pendidikan dan SK Nominasi

  • Termin 3 (Oktober–Desember): Meliputi pemegang KIP, usulan dinas, pemangku kepentingan, dan aktivasi SK Nominasi

Dengan demikian, pencairan termin ketiga dipastikan maksimal Desember 2025.


Mengakses Situs Resmi Cek PIP

Satu-satunya situs resmi untuk pengecekan status penerima PIP adalah pip.kemendikdasmen.go.id. Situs ini dikelola langsung oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) dan wajib diakses secara berkala agar siswa dan orang tua dapat memantau status bantuan dengan tepat.


Tips Mudah Cek PIP Lewat HP

  • Pastikan koneksi internet stabil agar proses pengecekan berjalan lancar

  • Siapkan NIK dan NISN sebelum mulai untuk mempercepat proses

  • Gunakan browser yang diperbarui agar situs Sipintar dapat berjalan optimal

  • Catat hasil pengecekan dan bank penyalur yang tertera untuk memudahkan pencairan

Dengan cara ini, proses pengecekan dan pencairan PIP menjadi lebih cepat dan aman. Program Indonesia Pintar diharapkan terus membantu siswa tetap bersekolah dan mendukung pendidikan bagi keluarga kurang mampu.

Kalau kamu ingin terus mendapatkan informasi terbaru soal pencairan PIP dan bantuan pendidikan lainnya, pantau terus update selanjutnya di AKURAT.CO.

Baca Juga: PIP 2025 Cair? Ini Cara Cek Status Penerima Pakai HP

Baca Juga: Mendikdasmen Fokus Perjuangkan PIP TK, Kesejahteraan Guru dan Revitalisasi Sekolah untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

FAQ

1. Apa itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan tunai dari pemerintah untuk peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin, mulai dari SD hingga SMA/SMK. Tujuannya untuk mendukung kebutuhan pendidikan dan mencegah putus sekolah.

2. Bagaimana cara cek bantuan PIP lewat HP?
Pengecekan PIP bisa dilakukan melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id dengan langkah-langkah:

  • Buka browser di HP

  • Masukkan NIK dan NISN

  • Jawab soal verifikasi sederhana

  • Klik “Cek Penerima PIP”
    Status penerima akan muncul secara otomatis.

3. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan PIP?
Dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Fotokopi KTP orang tua/wali

  • Buku tabungan Rekening SimPel (Simpanan Pelajar)

4. Bank apa saja yang menyalurkan dana PIP?

  • SD & SMP: Bank BRI

  • SMA & SMK: Bank BNI

  • Wilayah Aceh: Bank BSI

5. Bagaimana cara mencairkan dana PIP?
Dana PIP dapat dicairkan melalui:

  • Teller bank sesuai bank penyalur

  • ATM atau Agen Laku Pandai, setelah rekening diaktivasi

6. Siapa saja yang berhak menerima PIP 2025?

  • Anak usia 6–21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin

  • Prioritas bagi pemegang KIP, yatim/piatu, siswa penyandang disabilitas, korban bencana atau konflik, dan siswa berisiko putus sekolah

  • Usulan penerima berasal dari dinas pendidikan atau pemangku kepentingan terkait

7. Kapan pencairan PIP 2025 termin ketiga?
Termin ketiga dilakukan antara Oktober–Desember 2025. Penerima meliputi pemegang KIP, hasil usulan dinas, pemangku kepentingan, dan aktivasi SK Nominasi.

8. Apakah saya harus datang ke sekolah untuk cek PIP?
Tidak. Semua pengecekan bisa dilakukan online lewat HP melalui situs resmi Sipintar.

9. Situs resmi mana yang digunakan untuk cek PIP?
Satu-satunya situs resmi adalah pip.kemendikdasmen.go.id, dikelola oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

10. Tips agar pengecekan PIP lancar di HP?

  • Pastikan koneksi internet stabil

  • Siapkan NIK dan NISN sebelum mulai

  • Gunakan browser yang terbaru

  • Catat hasil pengecekan dan informasi bank penyalur

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.